DERAP KALIMANTAN.COM | MEDAN— Kebijakan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Medan yang menyatakan tidak menyediakan honorarium, akomodasi maupun fasilitas bagi wartawan peliput keberangkatan dan pemulangan Jemaah Calon Haji (JCH) Tahun 2026 menuai sorotan dan tanda tanya di kalangan insan pers di Sumatera Utara.
Sorotan itu muncul setelah Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat edaran berisi sembilan poin ketentuan bagi wartawan peliput kegiatan haji di Embarkasi Asrama Haji Medan. Dalam salah satu poin disebutkan bahwa PPIH Embarkasi Medan tidak menyediakan honorarium, akomodasi, maupun fasilitas lainnya kepada media peliput.
Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan wartawan terkait ada atau tidaknya alokasi anggaran publikasi media dalam pelaksanaan operasional haji tahun 2026 di Sumatera Utara.
Sejumlah wartawan menilai, media selama ini merupakan mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pelayanan haji kepada masyarakat. Karena itu, kebijakan yang meniadakan fasilitas peliputan dinilai perlu dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan asumsi maupun polemik di tengah insan pers.
“Pertanyaannya, apakah memang tidak ada anggaran publikasi untuk media, atau anggaran itu ada namun tidak dialokasikan untuk kegiatan peliputan di Embarkasi Medan,” ujar salah seorang wartawan peliput haji.
Untuk memperoleh penjelasan, wartawan bersama Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Corporation Garuda, Barmen Sinaga, mendatangi Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (11/5/2026), guna mengonfirmasi persoalan tersebut kepada anggota DPRD Sumut Fraksi Gerindra, Muhammad Subandi.
Namun, pertemuan tidak terlaksana karena yang bersangkutan sedang melaksanakan kunjungan kerja ke Kisaran, Kabupaten Asahan.
Meski demikian, konfirmasi tetap dilakukan melalui sambungan telepon seluler. Dalam percakapan tersebut, Subandi mengarahkan agar persoalan anggaran publikasi peliputan haji dipertanyakan langsung kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Sumatera Utara, Zulkifli Sitorus.
Subandi juga menyampaikan akan meminta penjelasan kepada pihak Kanwil Kemenhaj Sumut terkait mekanisme dan alokasi anggaran publikasi setelah dirinya kembali dari kunjungan kerja.
“Kita akan pertanyakan juga bagaimana alokasi anggaran publikasi media untuk pelaksanaan haji tahun ini,” ujar Subandi singkat melalui sambungan telepon.
Sementara itu, pihak wartawan peliput bersama LSM Corporation Garuda menyatakan akan kembali mendatangi DPRD Sumut guna meminta penjelasan lebih rinci terkait besaran anggaran publikasi dari pemerintah pusat kepada Kanwil Kemenhaj Sumut dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Mereka berharap adanya keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran publikasi agar tidak menimbulkan persepsi negatif maupun tanda tanya di kalangan media yang melakukan peliputan pemberangkatan dan pemulangan JCH di Embarkasi Asrama Haji Medan.
**(Biro Sumut)**














