• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Ratusan Rakit PETI Kepung Sungai Kuantan di Peranap, Publik Soroti Kinerja APH dan Polres Inhu

Admin by Admin
Mei 27, 2026
in Hukrim
0
Ratusan Rakit PETI Kepung Sungai Kuantan di Peranap, Publik Soroti Kinerja APH dan Polres Inhu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Indragiri Hulu, Riau – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) diduga kembali marak di wilayah Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau. Ratusan unit rakit tambang ilegal terlihat beroperasi di aliran Sungai Kuantan Tenang, tepatnya di kawasan Desa/Kelurahan Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir.

Pantauan tim media di lapangan pada Selasa (26/5/2026) sekitar pukul 13.57 WIB menunjukkan deretan rakit kayu yang dilengkapi mesin dompeng, pompa keong berukuran besar, hingga pipa paralon berjajar di sepanjang aliran sungai. Aktivitas tersebut berlangsung tidak jauh dari Masjid Tua yang selama ini menjadi ikon kawasan tersebut.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa aparat kepolisian sebenarnya pernah melakukan penertiban di lokasi tersebut. Namun, aktivitas tambang ilegal kembali berjalan hanya beberapa pekan setelah penindakan dilakukan.

“Pihak Polsek Peranap pernah beberapa kali turun ke lokasi. Bahkan ada ponton PETI yang dibakar. Tapi tidak lama kemudian aktivitas kembali berjalan seperti sekarang,” ujar warga kepada tim media.

Tim media juga melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Baturijal Hulu, Junaedi, melalui pesan WhatsApp. Keterangan tersebut disebut telah terdokumentasi dalam bentuk tangkapan layar.

Diduga Langgar UU Minerba dan Lingkungan Hidup

Maraknya aktivitas tambang ilegal dengan jumlah mencapai ratusan rakit diduga kuat melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Besarnya skala operasi membuat masyarakat mempertanyakan pengawasan dan penegakan hukum dari aparat terkait. Publik mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Indragiri Hulu dan Polda Riau, agar segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan aktivitas tersebut.

Sungai Tercemar, Warga Resah

Warga Pulau Rahman, Pulau Jambu, serta masyarakat di sekitar Baturijal Hulu dan Baturijal Hilir mengaku sudah lama mengeluhkan kondisi Sungai Kuantan Tenang yang semakin tercemar akibat aktivitas PETI.

Beberapa dampak yang dirasakan masyarakat antara lain:

Kekeruhan air sungai, akibat pengerukan dasar sungai menggunakan mesin sedot.

Abrasi tebing sungai, karena struktur tanah di pinggir sungai menjadi labil.

Ancaman pencemaran merkuri, yang diduga digunakan dalam proses pemisahan emas dan berpotensi merusak ekosistem sungai serta kesehatan warga.

Warga menyebut kondisi air sungai kini tidak lagi layak digunakan sebagai sumber kebutuhan sehari-hari.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas PETI di lokasi tersebut disebut masih berlangsung dan belum terlihat adanya penertiban lanjutan dari aparat berwenang.

Masyarakat mendesak agar:

1. Polres Inhu segera melakukan patroli dan penyitaan alat tambang di titik-titik yang telah teridentifikasi.

2. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji kualitas air untuk memastikan tingkat pencemaran sungai.

3. Gakkum KLHK turun melakukan investigasi menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga menjadi aktor intelektual di balik operasional tambang ilegal tersebut.

Keberadaan ratusan rakit PETI yang beroperasi secara terbuka di aliran Sungai Kuantan Tenang menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat terkait keseriusan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Warga berharap aparat bertindak tegas tanpa pandang bulu demi menyelamatkan lingkungan dan ekosistem sungai di Kecamatan Peranap.

TIM.

 

Post Views: 5
Tags: Bapak KapolriKapolda Riau
Previous Post

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antrian

Next Post

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Admin

Admin

Next Post
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
PFM Apresiasi Kejati Papua Barat Usut Korupsi Pengadaan di DPR Papua Barat Daya

PFM Apresiasi Kejati Papua Barat Usut Korupsi Pengadaan di DPR Papua Barat Daya

Mei 27, 2026
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Mei 27, 2026
Ratusan Rakit PETI Kepung Sungai Kuantan di Peranap, Publik Soroti Kinerja APH dan Polres Inhu

Ratusan Rakit PETI Kepung Sungai Kuantan di Peranap, Publik Soroti Kinerja APH dan Polres Inhu

Mei 27, 2026
Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antrian

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antrian

Mei 27, 2026

Recent News

PFM Apresiasi Kejati Papua Barat Usut Korupsi Pengadaan di DPR Papua Barat Daya

PFM Apresiasi Kejati Papua Barat Usut Korupsi Pengadaan di DPR Papua Barat Daya

Mei 27, 2026
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Mei 27, 2026
Ratusan Rakit PETI Kepung Sungai Kuantan di Peranap, Publik Soroti Kinerja APH dan Polres Inhu

Ratusan Rakit PETI Kepung Sungai Kuantan di Peranap, Publik Soroti Kinerja APH dan Polres Inhu

Mei 27, 2026
Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antrian

Kantor ATR/BPN Makassar Bantah Isu Jual Beli Nomor Antrian

Mei 27, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

PFM Apresiasi Kejati Papua Barat Usut Korupsi Pengadaan di DPR Papua Barat Daya

PFM Apresiasi Kejati Papua Barat Usut Korupsi Pengadaan di DPR Papua Barat Daya

Mei 27, 2026
Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Dikabarkan Truk Diamankan, Alat Berat Tak Diamankan, Disinyalir Oknum APH Diduga Beking Galian C Ilegal di Deli Serdang.

Mei 27, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In