Derap Kalimantan. Com | Berau — Derita warga Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali menjadi sorotan publik. Sepasang suami istri bersama anak-anaknya mendatangi Kantor Bupati Berau untuk mengadu nasib setelah lahan yang selama ini mereka garap diduga digusur oleh perusahaan. (27/5).
Dengan wajah penuh harap dan kepedihan, keluarga tersebut meminta pemerintah daerah membuka mata dan hati atas penderitaan rakyat kecil yang kini kehilangan tempat berteduh.
Peristiwa itu memantik perhatian masyarakat luas sekaligus menimbulkan pertanyaan besar terkait keberpihakan pemerintah kepada rakyat. Publik mulai menyoroti sejauh mana kemampuan pemerintah daerah, khususnya Bupati Berau, dalam menyelesaikan konflik agraria yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Warga mengaku lahan yang mereka tempati dan garap selama bertahun-tahun tiba-tiba didorong alat berat dan digusur pihak perusahaan. Akibatnya, mereka kehilangan sumber penghidupan sekaligus tempat tinggal. Tidak sedikit warga yang kini hidup dalam ketidakpastian karena merasa negara seakan tidak hadir saat rakyat kecil menghadapi tekanan perusahaan besar.
“Kami hanya ingin keadilan. Kami tidak tahu lagi harus mengadu ke mana,” ungkap salah satu warga dengan mata berkaca-kaca saat berada di halaman Kantor Bupati Berau.
Kedatangan keluarga tersebut bukan sekadar mencari bantuan, melainkan menjadi simbol jeritan masyarakat kecil yang merasa hak-haknya terabaikan. Di tengah derasnya arus investasi dan ekspansi perusahaan, warga berharap pemerintah tidak menutup mata terhadap nasib rakyat yang kehilangan tanah garapan mereka.
Sebelumnya, persoalan ini sempat dimediasi oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, dengan mempertemukan warga dan pihak legal perusahaan TRH. Dalam mediasi tersebut, bupati meminta agar perusahaan memberikan kebijakan kerohiman berupa pembayaran atau ganti rugi atas lahan yang selama ini digarap masyarakat.
Namun hingga kini, belum ada tindak lanjut konkret dari hasil mediasi tersebut. Sementara itu, pihak TRH melalui tim legalnya hanya menawarkan skema kemitraan kepada masyarakat yang lahannya terdampak penggusuran.
Tawaran tersebut justru menuai kekecewaan dari warga. Mereka menilai persoalan utama bukan sekadar kemitraan, melainkan pengakuan atas hak dan keberlangsungan hidup masyarakat yang telah lama menggantungkan hidup dari lahan tersebut.
Situasi ini memunculkan kritik keras dari publik terhadap lemahnya perlindungan negara terhadap rakyat kecil. Banyak pihak mempertanyakan mengapa pemerintah terkesan diam ketika masyarakat kehilangan tempat tinggal dan sumber penghidupan.
“Kalau rakyat kecil terusir dari lahannya sendiri, lalu negara ada di mana?” menjadi pertanyaan yang ramai diperbincangkan masyarakat.
Konflik lahan di Berau ini pun diharapkan mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Masyarakat berharap Presiden Prabowo Subianto turun tangan untuk mengambil kebijakan dan mencari solusi yang adil bagi warga terdampak.
Masyarakat juga masih menunggu langkah wakil-wakil mereka di DPRD Berau untuk menjadwalkan rapat dengar pendapat atas aspirasi yang sebelumnya disampaikan warga saat melakukan aksi demonstrasi beberapa waktu lalu.
Hingga saat ini, masyarakat Gurimbang masih menanti kepastian. Mereka berharap pemerintah tidak hanya hadir dalam forum mediasi, tetapi benar-benar memberikan perlindungan nyata bagi rakyat yang kehilangan tanah, rumah, dan masa depan mereka.(**)
Tim DK Berau.














