• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Dr. Togar Situmorang: Kenaikan gaji 280% belum cukup, pengawasan dan pemiskinan pelaku korupsi harus diperkuat

Admin by Admin
Mei 31, 2026
in Mahkamah Agung RI
0
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

*JAKARTA* – Majelis Kehormatan Hakim MKH resmi memberhentikan tidak dengan hormat YM, Hakim Yustisial Pengadilan Tinggi Makassar, karena terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim terkait penerimaan suap senilai Rp1 miliar. Putusan pemecatan itu diketok MKH pada pekan ini.

Kasus ini muncul di tengah kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menaikkan gaji pokok hakim hingga 280% per Juni 2025. Kenaikan itu disebut pemerintah sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan sekaligus mencegah praktik suap di peradilan.

Pakar hukum pidana dan advokat Dr. Togar Situmorang, S.H., M.H., M.A.P., menilai pemecatan Hakim YM menjadi bukti bahwa kenaikan tunjangan saja tidak otomatis menjamin integritas hakim.

“Kenaikan gaji 280% sudah signifikan. Tapi kasus Makassar membuktikan integritas dan hati nurani tidak bisa dibeli dengan angka. Faktor keserakahan, gaya hidup, dan lemahnya pengawasan internal tetap menjadi celah,” ujar Dr. Togar kepada media, Minggu 31/5/2026.

*Pengawasan dan Sanksi Pemiskinan Perlu Ditegakkan*

Dr. Togar menyoroti munculnya kasus lain yang juga menyita perhatian publik, yaitu temuan uang tunai senilai sekitar Rp1 triliun di kediaman oknum hakim berinisial ZR. Menurutnya, dua kasus ini menunjukkan persoalan korupsi di lembaga peradilan tidak bisa diselesaikan hanya melalui perbaikan remunerasi.

“Penindakan harus dua jalur. Pertama, pengawasan melekat yang lebih ketat dari Komisi Yudisial KY dan Badan Pengawasan MA. Kedua, penerapan sanksi pemiskinan bagi terpidana korupsi sesuai UU Tipikor. Aset hasil kejahatan harus dirampas untuk negara agar ada efek jera,” tegasnya.

Dr. Togar menambahkan, implementasi KUHP baru UU No. 1 Tahun 2023 juga bisa dioptimalkan. KUHP baru memperluas jenis pidana selain penjara, seperti pidana kerja sosial dan pidana pengawasan, yang dapat diterapkan pada perkara tertentu sesuai asas ultimum remedium.

*Kasus di PT Denpasar Nomor 1292/PDT/2024/PT DPS*

Lebih lanjut, Dr. Togar meminta perhatian khusus terhadap perkara perdata Nomor 1292/PDT/2024/PT DPS yang kini dalam proses banding di Pengadilan Tinggi Denpasar. Ia berharap proses hukum berjalan sesuai koridor perdata dan tidak dikriminalisasi.

“Saya berharap Ketua MA, Ketua KY, Ombudsman RI, Komisi III DPR RI, serta Presiden Prabowo dan Wapres Gibran ikut mengawasi agar tidak terjadi peradilan sesat. Apalagi KUHP baru sudah menggeser paradigma pemidanaan dari semata penjara ke alternatif lain. Kasus perdata harus diselesaikan lewat mekanisme perdata,” jelasnya.

Dr. Togar juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan oknum pelapor yang kerap diduga menggunakan jalur suap, serta dukungan oknum pejabat publik, agar proses hukum tetap objektif dan tidak dipengaruhi pihak eksternal.

*Tentang Dr. Togar Situmorang*

Dr. Togar Situmorang adalah advokat senior dan pendiri Law Firm Togar Situmorang. Ia aktif menyuarakan reformasi peradilan, penguatan integritas hakim, dan penerapan KUHP baru secara berkeadilan.

*Narahubung Media:*

Law Firm Togar Situmorang

*Lampiran:* Salinan putusan MKH, data kenaikan gaji hakim 2025, salinan KUHP UU 1/2023 pasal tentang jenis pidana.

Post Views: 3
Tags: Berita Mahkamah Agung
Previous Post

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Admin

Admin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In