• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TRCPPA Indonesia

Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan  

Admin by Admin
Juni 6, 2026
in TRCPPA Indonesia
0
Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan   
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Periode Pengelolaan: Juli – Oktober 2024

Pihak Terkait: Ibu B.Z. (Mantan Bendahara Komite Sekolah)

1. LATAR BELAKANG

Permasalahan muncul terkait pengelolaan keuangan Komite SLBN Gedangan periode Juli hingga Oktober 2024. Ibu B.Z. selaku Bendahara Komite dinilai tidak kooperatif dalam menyampaikan penjelasan dan tidak menyerahkan laporan keuangan yang lengkap serta dapat dipertanggungjawabkan hingga masa jabatan berakhir. Akibatnya, pengurus komite, perwakilan wali murid, dan pihak sekolah tidak mengetahui jumlah pasti dana yang diterima dan dikelola.

Hal mendasar: Dana yang dikelola merupakan dana pendidikan dan kepentingan anak-anak penyandang disabilitas, yang pengelolaannya dilindungi secara khusus oleh peraturan perundang-undangan.

2. DASAR HUKUM

Pengelolaan dana untuk kepentingan anak wajib berpedoman pada:

– Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak:

– Pasal 9 ayat (1): Setiap anak berhak memperoleh pendidikan yang layak dan berkualitas;

– Pasal 9 ayat (2): Anak penyandang disabilitas berhak mendapatkan pendidikan yang disesuaikan dengan kebutuhannya;

– Pasal 20: Setiap orang wajib menjaga dan memprioritaskan kepentingan terbaik bagi anak;

– Pasal 76C: Dilarang melakukan perbuatan yang merugikan hak dan kepentingan ekonomi anak, termasuk menyalahgunakan dana atau aset yang diperuntukkan bagi anak.

– Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional: Dana pendidikan wajib dikelola secara transparan, akuntabel, dan digunakan semata untuk kemajuan pendidikan.

– Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

3. SUMBER PEMASUKAN DANA

Selama periode tersebut, Komite Sekolah menerima dana dari 8 sumber:

1. Partisipasi pendidikan Tahun Ajaran 2024–2025

2. Pelunasan tunggakan partisipasi tahun sebelumnya

3. Serah terima saldo dana dari Bendahara sebelumnya (Ibu E.)

4. Setoran dari Kelompok Kerja (Pokja) Tingkat SD

5. Setoran dari Kelompok Kerja (Pokja) Tingkat SMP

6. Setoran dari Kelompok Kerja (Pokja) Tingkat SMA

7. Sumbangan sukarela dari kerabat tenaga pendidik

8. Sumbangan kegiatan peringatan Hari Kemerdekaan

Seluruh dana tersebut diterima dan dikelola sepenuhnya oleh Ibu B.Z.

4. KETIDAKSESUAIAN DATA DAN DOKUMEN

Ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang menimbulkan keraguan serius:

– Sebagian pembayaran yang tercatat dalam rekening bank tidak diakui dan ditandai dengan tanda silang (X);

– Sebagian setoran dari perwakilan wali murid tidak diakui dengan alasan tidak ada tanda tangan bendahara, padahal bukti penyetoran tersedia;

– Terdapat indikasi perbedaan tanda tangan pada beberapa dokumen keuangan;

– Sumbangan yang telah diserahkan dan disaksikan oleh guru serta wali murid tidak diakui keabsahannya.

5. MEKANISME PENGELOLAAN YANG TIDAK SESUAI PROSEDUR

Pengelolaan keuangan berjalan tidak sesuai prinsip tata kelola yang baik:

– Dana disetor secara keseluruhan tanpa rincian nama pembayar dan peruntukan;

– Pencatatan keuangan tidak disusun oleh bendahara, melainkan dikerjakan oleh pihak lain;

– Tidak ada verifikasi rincian atas setiap pemasukan yang diterima;

– Tidak disusun laporan berkala yang dapat diakses dan diketahui oleh pengurus serta wali murid.

6. PERKEMBANGAN DAN PENGADUAN RESMI

Ketika Kepala Sekolah (Pak Miseri) berencana menggunakan dana komite untuk keperluan pembangunan sekolah, Ibu B.Z. hanya menyerahkan sejumlah Rp4.300.000 yang digunakan khusus untuk perbaikan fasilitas kamar mandi.

Sementara itu, saat proses klarifikasi di Polsek Gedangan, Ibu B.Z. hanya mengakui memiliki saldo dana berkisar antara Rp3.000.000 hingga Rp6.000.000. Namun, saat mengundurkan diri secara mendadak, tidak ada proses serah terima uang maupun dokumen keuangan sama sekali kepada pengurus komite atau bendahara pengganti, sehingga kas komite dinyatakan kosong tanpa saldo apapun.

Jumlah yang diakui tersebut sangat jauh berbeda dengan perkiraan total pemasukan yang mencapai sekitar Rp52.000.000.

Permasalahan ini telah diadukan secara resmi ke Polresta Sidoarjo untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

7. DAMPAK

Kejadian ini menimbulkan dampak nyata, antara lain:

– Hilangnya kepercayaan wali murid terhadap pengelolaan dana sekolah;

– Terhambatnya rencana peningkatan fasilitas dan kebutuhan belajar anak-anak;

– Potensi kerugian keuangan yang secara langsung merugikan hak pendidikan anak.

PERNYATAAN RESMI

Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia bersama Pengurus Komite Sekolah dan Perwakilan Wali Murid SLBN Gedangan menyatakan:

1. Bahwa dana yang dipersoalkan merupakan hak milik anak-anak yang dilindungi secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak;

2. Menuntut agar permasalahan ini diselesaikan secara transparan, adil, dan selalu mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak;

3. Meminta Polresta Sidoarjo untuk merespons dengan cepat, serius, dan profesional menangani perkara yang telah diadukan tersebut;

4. Menegaskan bahwa nilai nominal tidak dapat dijadikan alasan untuk meremehkan aduan, karena setiap rupiah yang dikumpulkan untuk pendidikan anak wajib dipertanggungjawabkan secara penuh.

Dikeluarkan di: Sidoarjo

Tanggal: 05 Juni 2026

Hormat kami,

TIM REAKSI CEPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA

Bersama Pengurus Komite Sekolah dan Wali Murid SLBN Gedangan

Post Views: 4
Tags: Berita TRCPPA
Previous Post

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Next Post

Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Admin

Admin

Next Post
Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Juni 6, 2026
Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan   

Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan  

Juni 6, 2026
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Juni 6, 2026
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Juni 6, 2026

Recent News

Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Juni 6, 2026
Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan   

Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan  

Juni 6, 2026
Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Puluhan Paket Sabu Dan Ganja Disita: Pengedar 44 Tahun Dibekuk Polisi

Juni 6, 2026
Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Unit K-9 Polda Sumut Turun ke Stadion Teladan, Perkuat Pengamanan Piala AFF U-19 2026

Juni 6, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Akademisi Raja Ampat Filep Y.S. Mayor dukung penuh 3 Raperdasus Hak Inisiatif DPR PBD. Nilai uji publik Vega Hotel Sorong 5 Juni 2026 penting bagi OAP

Juni 6, 2026
Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan   

Komite Sekolah dan Wali Murid SLB Meminta Polresta Sidoarjo Respon Cepat Menangani Perkara yang Diadukan  

Juni 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In