JAKARTA – Persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada akhir pekan kemarin menjadi sorotan setelah terdakwa kasus impor ilegal, John Field selaku pemilik PT Blueray Cargo, menyampaikan pengakuan terkait dugaan aliran uang pelicin senilai total Rp91 miliar.
Dalam sidang, John Field meluapkan kekesalannya kepada majelis hakim. Pernyataan “Padahal apa yang saya kasih cukup besar, yang saya dapat masuk penjara” terekam dalam persidangan dan menjadi perhatian publik.
Pengakuan terdakwa ini dibacakan jaksa penuntut umum melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam BAP tersebut, John Field mendalilkan adanya setoran rutin kepada sejumlah pejabat. Ia menyebut kode “BC1” yang menurut pengakuannya merujuk pada Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Utama dengan nilai Rp3 miliar per bulan.
Terdakwa juga menyebut adanya setoran rutin bulanan ke pejabat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) hingga jajaran direksi Kementerian Perdagangan. Ia bahkan menyebut penyerahan uang dilakukan di lingkungan kantor Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolkam) dan pusat perbelanjaan.
*Teguran Majelis Hakim*
Merespons luapan kekesalan terdakwa, majelis hakim menegaskan bahwa proses hukum berjalan sesuai fakta persidangan dan alat bukti. Majelis mengingatkan terdakwa bahwa pemberian suap tetap merupakan tindak pidana terlepas dari jumlah yang diberikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak-pihak yang disebut dalam pengakuan terdakwa belum memberikan keterangan resmi. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku bagi setiap pihak yang namanya muncul dalam persidangan.
Kuasa hukum terdakwa menyatakan akan menyampaikan pembelaan lebih lanjut pada agenda sidang berikutnya. Sementara jaksa penuntut umum menegaskan akan mendalami setiap keterangan terdakwa dan mencocokkannya dengan alat bukti lain.
Kasus ini menambah daftar panjang perkara impor ilegal yang menyeret nama instansi lintas kementerian. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya berulang kali menyoroti lemahnya pengawasan internal di sektor kepabeanan dan perizinan impor.
DW.















