• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Perjuangan Bu Khusnul keadilan adalah hak mutlak, tak boleh dikalahkan penyesalan yang terlambat

Rekayasa dan surat penghentian tanpa dasar harus dibongkar sampai akarnya

Admin by Admin
Juli 1, 2026
in Mahkamah Agung RI
0
Perjuangan Bu Khusnul keadilan adalah hak mutlak, tak boleh dikalahkan penyesalan yang terlambat
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Trenggalek, 1 Juli 2026 Lebih dari dua tahun telah berlalu sejak kejahatan perundungan berat menimpa anak/Puteri Bu Khusnul pada Mei 2024. Sepanjang waktu itu pula beliau berjalan dengan keteguhan yang menginspirasi, menembus keruwetan birokrasi serta hambatan‑hambatan yang sejatinya tak pantas ada dalam sistem penegakan hukum yang wajar. Di ambang pintu persidangan, permohonan maaf mendadak dari para tersangka ditolak tegas karena penyesalan yang baru muncul saat ancaman hukuman sudah nyata tidak memiliki bobot moral yang sejati. Selama bertahun‑tahun sebelumnya tak pernah ada upaya sungguh‑sungguh mengakui kesalahan maupun meringankan penderitaan yang dialami korban.

Kasus ini kini telah menyebar luas dan menjadi sorotan di tingkat nasional, mengundang perhatian serta keprihatinan masyarakat di seluruh penjuru negeri. Publik secara terbuka dan terus‑menerus menanyakan kebenaran serta keadilan yang benar‑benar seimbang dan tak berpihak, karena kepercayaan terhadap jalannya hukum turut diuji lewat peristiwa ini.

Dalam perjalanan perkara ini, muncul pertanyaan besar sekaligus dugaan kuat adanya keterlibatan oknum kepolisian yang merekayasa fakta, mengacaukan alur pemeriksaan, dan menghambat terungkapnya kebenaran. Paling disorot tajam adalah penerbitan Surat Penghentian Penyelidikan (SP3) yang dinilai cacat prosedur serta tidak berlandaskan hukum yang kokoh.

Kelemahan mendasar surat tersebut terlihat jelas:

Ditetapkan padahal fakta, keterangan saksi, dan petunjuk masih lengkap, saling menguatkan, serta belum diperiksa secara tuntas;

Alasan penghentian tidak didukung bukti yang sah maupun hasil penyelidikan yang mendalam;

Dikeluarkan terkesan terburu‑buru dan berlawanan dengan arah petunjuk yang justru mengarah ke adanya tindak pidana;

Menimbulkan dugaan kuat berfungsi sebagai sarana menutup jejak dan melindungi pihak yang seharusnya menjadi sasaran pemeriksaan.

Wisnu alias Roger, wartawan yang vokal dan kritis, menyampaikan pandangan mendalam: penegakan hukum harus berjalan lurus sesuai ketentuan perundang‑undangan tak boleh dikurangi, dilemahkan, maupun dibelokkan hanya karena permohonan yang datang terlambat. SP3 yang cacat seperti ini wajib dibatalkan dan ditinjau ulang seketat‑ketatnya. Seluruh dugaan rekayasa serta keterlibatan pihak yang menghambat proses, termasuk yang berperan menerbitkan surat tanpa dasar hukum, harus ditelusuri hingga ke akar dan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Sebab keadilan yang belum mampu membersihkan penyimpangan dari dalam barisan penegaknya sendiri, belum dapat disebut keadilan yang utuh dan berwibawa.

Sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi atas perhatian serta langkah nyata yang telah diambil, disampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada:

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia

Kapolda Jawa Timur

Kapolres Trenggalek

Kepada Pengadilan Negeri Trenggalek, Majelis Hakim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, serta Kejaksaan Negeri Trenggalek beserta seluruh jajarannya, diharapkan memimpin persidangan dengan ketelitian mendalam, ketegasan yang tak tergoyahkan, serta keadilan yang benar‑benar seimbang dan tak berpihak. Perjuangan Bu Khusnul mengingatkan seluruh elemen bangsa: hukum harus berdiri tegak baik terhadap pelaku utama kejahatan maupun siapa saja yang terbukti turut mengotori jalannya kebenaran.

Tim

 

 

Post Views: 34
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Selamat Hari Bhayangkara ke-80: Fraksi FPKB DPRD Blora Doakan Polri Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat  

Next Post

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara 

Admin

Admin

Next Post
Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara 

Sekprov Pacu Perangkat Daerah Rebut Peluang DAK 2027 untuk Percepat Pembangunan Kaltara 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026
MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026

Recent News

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026
MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In