BALIKPAPAN – Upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika terus diperkuat secara sistematis dan berkelanjutan. Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Kalimantan Timur menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat” di Aula SMA Negeri 4 Balikpapan, Jumat (24/7/2026).
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WITA tersebut dihadiri Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan Agus Budiyanto, S.Pd., M.Pd., Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., para tenaga pendidik, ratusan pelajar, serta menghadirkan narasumber dari BNN Kota Balikpapan, yakni Sri Lestari, S.E., M.M. dan Rully Abdi, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 4 Balikpapan menegaskan bahwa lingkungan pendidikan memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan ketahanan generasi muda terhadap berbagai ancaman, termasuk penyalahgunaan narkotika. Ia menyampaikan apresiasi atas langkah konkret Polda Kalimantan Timur yang dinilai memberikan nilai edukatif sekaligus preventif bagi para pelajar.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi dalam arahannya menegaskan bahwa pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama yang tidak dapat ditunda. Edukasi yang menyasar kalangan pelajar, menurutnya, merupakan investasi jangka panjang dalam menjaga kualitas sumber daya manusia Indonesia.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif dan preventif Polri dalam membangun kesadaran hukum serta ketahanan diri generasi muda. Pelajar harus mampu menjadi pelopor dalam menolak dan melawan segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Sebagai wujud sinergitas kelembagaan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan cinderamata dan sarana kontak kepada pihak sekolah, sebelum memasuki sesi pemaparan materi oleh narasumber dari BNN Kota Balikpapan.
Dalam paparannya, Sri Lestari menyampaikan secara komprehensif mengenai klasifikasi narkoba yang meliputi narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, beserta dampak serius yang ditimbulkan terhadap kesehatan fisik, mental, serta masa depan generasi muda. Ia juga menyoroti perkembangan New Psychoactive Substances (NPS) yang kian kompleks dan menjadi tantangan global, termasuk keberadaannya di Indonesia.
Selain itu, disampaikan pula fenomena penyalahgunaan zat etomidate dalam cairan rokok elektrik (vape) yang berpotensi menimbulkan hipoksia, gangguan sistem saraf, hingga risiko kematian mendadak. Para peserta juga dibekali pemahaman terkait mekanisme rehabilitasi bagi penyalahguna narkotika sebagai bagian dari pendekatan humanis dalam penanganan kasus.
Sementara itu, Rully Abdi menguraikan karakteristik narkotika berdasarkan efeknya terhadap sistem tubuh, mulai dari golongan stimulan, depresan, hingga halusinogen. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap berbagai modus operandi jaringan peredaran gelap narkotika yang terus berkembang dan semakin adaptif dalam menghindari penegakan hukum.
Kegiatan berlangsung secara interaktif dan konstruktif. Antusiasme peserta tercermin dari sesi dialog yang membahas beragam isu krusial, antara lain perbedaan sanksi hukum bagi pengguna dan pengedar, faktor kerentanan remaja, indikator penyalahgunaan narkotika, hingga pola distribusi yang digunakan oleh jaringan pelaku.
Menutup kegiatan, Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi kembali menegaskan bahwa pendekatan pemberantasan narkotika harus dilakukan secara komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan, dengan mengedepankan kolaborasi lintas sektor.
“Generasi muda merupakan aset strategis bangsa yang harus dilindungi. Melalui edukasi yang berkelanjutan, kami berharap lahir kesadaran kolektif untuk menciptakan lingkungan sekolah dan masyarakat yang bersih, sehat, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi dengan lembaga pendidikan, BNN, dan seluruh elemen masyarakat guna mewujudkan stabilitas keamanan serta ketahanan sosial yang kokoh di tengah dinamika ancaman narkotika.
Jurnalis: Hmd
Penerbit: Marihot















