JAKARTA — Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) DKI Jakarta menyampaikan kritik keras terhadap semakin meluasnya dominasi institusi militer dan Kementerian Pertahanan ke ranah non-pertahanan. Perluasan peran yang merambah sektor bisnis, politik, penegakan hukum, hingga perpajakan dinilai sebagai sinyal bahaya yang memicu iklim intimidatif serta membawakan ancaman nyata menuju otoritarianisme dan fasisme.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta sekaligus Direktur Eksekutif Institut Marhaenisme 27, Deodatus Sunda Se (yang akrab disapa Bung Dendy), menegaskan bahwa keterlibatan militer dalam urusan sipil merupakan bentuk penyimpangan mendasar dari amanat Reformasi dan spirit kedaulatan rakyat.
”Ketika militer tidak lagi fokus pada fungsi pertahanan, melainkan berbisnis melalui entitas seperti KDMP dan Agrinas di bawah Kemenhan, ikut bermain politik, mencampuri hukum, hingga menagih pajak, ini adalah pola-pola militerisme yang mengarah pada fasisme. Situasi mencekam yang diciptakan hari ini adalah bentuk intimidasi terhadap ruang hidup dan hak-hak sipil rakyat,” tegas Bung Dendy.
*Belajar dari Kegagalan Rekam Jejak Orde Baru.*
Bung Dendy mengingatkan bahwa Indonesia memiliki catatan sejarah kelam saat militer menguasai tatanan sosial, politik, dan ekonomi pada era Orde Baru di bawah rezim Soeharto. Menurutnya, dominasi militer yang kini dilanjutkan oleh figur-figur kunci di Kementerian Pertahanan—seperti Prabowo Subianto dan Sjafrie Sjamsoeddin—menunjukkan kebangkitan kembali watak otoriter tersebut.
”Sejarah telah membuktikan bahwa negara yang mengandalkan keterlibatan tentara dalam urusan tata kelola sipil dan pemerintahan pasti akan mengalami kegagalan. Era Orde Baru adalah bukti nyata betapa militerisme merusak tatanan kedaulatan rakyat dan meruntuhkan demokrasi. Kita tidak boleh membiarkan warisan rezim militerisme ini dihidupkan kembali,” lanjutnya.
*Sikap dan Desakan DPD GMNI DKI Jakarta:*
1.Kembalikan TNI pada Tugas Pokok Pertahanan: Menuntut pemerintah untuk secara konsisten menjaga amanat Reformasi dengan mengembalikan militer profesional ke barak demi pertahanan negara, tanpa mencampuri ruang sipil.
2.Hentikan Seluruh Bisnis dan Intervensi Militer di Sektor Sipil: Mendesak penghentian penuh aktivitas bisnis militer/Kemenhan (seperti KDMP dan Agrinas) serta menarik unsur militer dari ranah penegakan hukum sipil, perpajakan, dan politik praktis.
Hentikan Penekanan dan
3.Intimidasi Terhadap Ruang Demokrasi: Menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil dan mahasiswa untuk bersatu melawan segala bentuk pembatasan kebebasan serta penciptaan kondisi sosial yang intimidatif.















