• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Tokoh

GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja

Admin by Admin
Agustus 9, 2026
in Tokoh
0
GM Holding SCY Group: Masyarakat Aceh Barat Jangan Terprovokasi, Biarkan Hukum yang Bekerja
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derapkalimantan.com – Aceh Barat — Minggu, 9 Agustus 2026 – GM Holding SCY Group, Dr. Khairudin, mengimbau seluruh masyarakat Aceh Barat agar tetap tenang, menjaga ketertiban, serta tidak mudah terpengaruh oleh berbagai informasi, opini maupun narasi yang belum teruji kebenarannya terkait aktivitas pengelolaan dan pemanfaatan FABA yang dilaksanakan oleh PT Sumber Cipta Yoenanda (SCY).

Menurut Dr. Khairudin, perusahaan menghormati setiap bentuk kritik, pengawasan maupun penyampaian pendapat sepanjang dilakukan secara objektif, bertanggung jawab dan sesuai dengan ketentuan hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk melihat persoalan ini secara jernih. Jangan mudah terprovokasi dan jangan membangun kesimpulan hanya berdasarkan informasi sepihak. Apabila ada pihak yang menilai kegiatan perusahaan melanggar hukum, silakan dibuktikan melalui mekanisme hukum yang sah, bukan melalui tekanan, opini ataupun mobilisasi masyarakat.” jelasnya dalam keterangan persnya, Minggu (9/8/2026).

Dr. Khairudin menegaskan bahwa SCY memilih jalur hukum dan kelembagaan, bukan perdebatan terbuka yang berpotensi menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Sehubungan dengan berbagai tindakan dan pernyataan yang dinilai telah merugikan kepentingan perusahaan, pihak-pihak terkait, termasuk unsur Dinas Perhubungan, Keuchik, serta pihak LSM yang berkaitan dengan persoalan tersebut telah dilaporkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Karena itu, perusahaan tidak ingin mendahului kesimpulan aparat penegak hukum.

“Laporan sudah kami tempuh. Selanjutnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Pihak-pihak yang dilaporkan tentu memiliki hak untuk memberikan penjelasan dan pembelaan, dan kami pun berkewajiban membuktikan apa yang kami laporkan. Biarkan semuanya diuji di depan hukum.”

Menurutnya, langkah tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa tidak seorang pun perlu merasa berada di atas hukum, baik perusahaan, pejabat, aparatur pemerintahan, organisasi maupun masyarakat. SCY juga meminta masyarakat tidak ikut terseret ke dalam konflik kepentingan pihak-pihak tertentu. Masyarakat sebaiknya memeriksa fakta, dasar hukum dan dokumen yang relevan sebelum mempercayai atau menyebarkan suatu informasi.

“Kami tidak ingin masyarakat Aceh Barat menjadi korban dari kepentingan siapa pun. Jangan terprovokasi. Jangan ikut menyebarkan tuduhan yang belum terbukti. Yang merasa benar tidak perlu takut pada proses hukum, dan yang membuat tuduhan harus siap mempertanggungjawabkannya secara hukum.” ujarnya.

Dr. Khairudin menambahkan, SCY akan tetap kooperatif terhadap pemerintah maupun aparat penegak hukum dan siap membuka dokumen perusahaan yang diperlukan untuk diuji sesuai kewenangan masing-masing institusi. Perusahaan juga mengingatkan seluruh pihak agar sejak saat ini lebih berhati-hati dalam membuat pernyataan, menyebarkan informasi, melakukan tindakan di lapangan ataupun mengatasnamakan kepentingan masyarakat. Setiap tindakan memiliki konsekuensi dan pertanggungjawaban hukum masing-masing.

“Tidak perlu saling menyerang. Tidak perlu membangun kegaduhan. Kami memilih bekerja, membuka fakta dan menempuh jalur hukum. Pada akhirnya hukum yang akan menentukan siapa yang benar dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tutup Dr. Khairudin. (Red/JS)

Post Views: 52
Previous Post

Rayakan 2 Tahun AKPERSI, Bakti Sosial Digelar Serentak di Seluruh Indonesia

Next Post

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Admin

Admin

Next Post
Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Kurun Waktu Tiga Hari, Satres Narkoba Polres Binjai Tangkap Lima Terduga Bandar Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In