KUTAI KARTANEGARA – Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar bersama jajaran menggelar pertemuan dengan unsur Muspika, Lembaga Adat Dayak, tokoh masyarakat, para kepala desa, serta warga Kecamatan Tabang, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Camat Tabang tersebut merupakan langkah strategis kepolisian dalam mempererat komunikasi lintas elemen sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pascaperistiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan di Jalan Poros Utama Tabang yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Kompol Ecky Widi Prawira, Kasat Lantas AKP Ahmad Fandoli, Kasat Reskrim AKP Elnath Splendidta Wafiq Gemilang, Kasat Intelkam AKP Andi Wahyudi, Kapolsek Kembang Janggut AKP Dedi Supriyanto, Kapolsek Tabang IPTU Yohan Lihu, serta personel Polres Kutai Kartanegara.
Pertemuan turut dihadiri Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, perwakilan Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, para kepala adat, kepala desa, tokoh masyarakat, serta sekitar 100 warga.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar menegaskan komitmen institusinya dalam menangani perkara secara profesional, objektif, dan berlandaskan hukum yang berlaku.
“Kami memastikan proses penanganan perkara ini berjalan secara transparan dan berkeadilan. Kami juga telah menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga korban,” tegasnya.
Ia mengungkapkan bahwa sejumlah pihak yang diduga terlibat telah diamankan. Selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan secara mendalam dan gelar perkara guna menetapkan status hukum masing-masing berdasarkan alat bukti yang sah.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi. Ia menekankan pentingnya kepercayaan publik terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama menjaga kondusivitas wilayah. Percayakan penanganan perkara ini kepada kepolisian,” ujarnya.
Selain fokus pada penanganan kasus, Kapolres juga menyoroti potensi gangguan kamtibmas lain, khususnya peredaran minuman keras dan narkotika di wilayah Kecamatan Tabang. Berdasarkan hasil penyelidikan, peredaran barang terlarang tersebut terindikasi berasal dari luar daerah dan berpotensi masuk ke wilayah Tabang.
Untuk itu, Kapolres meminta dukungan seluruh unsur Muspika, tokoh adat, pemerintah desa, dan masyarakat dalam meningkatkan pengawasan serta langkah pencegahan secara terpadu.
“Permasalahan yang terjadi tidak lepas dari pengaruh konsumsi minuman keras. Oleh karena itu, pengawasan dan penertiban harus dilakukan secara bersama-sama,” jelasnya.
Kapolres menegaskan bahwa menjaga keamanan bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, melainkan membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam memberikan informasi dini terkait potensi gangguan kamtibmas.
Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta mendukung proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berkeadilan.
Sementara itu, enam orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut telah diamankan di Mako Polsek Tabang dan selanjutnya akan dipindahkan ke Polres Kutai Kartanegara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui pertemuan ini, Polres Kutai Kartanegara menegaskan komitmennya untuk terus membangun sinergi dengan tokoh adat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas serta mencegah potensi konflik di wilayah Kecamatan Tabang.
Red//Hmd















