BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tengah kondisi cuaca panas, kering, dan angin kencang yang meningkatkan risiko meluasnya kebakaran.
Tidak hanya berfokus pada pemadaman, Polda Kaltim mulai mengedepankan strategi pengendalian pergerakan api dengan menguji pemanfaatan bahan semikimia Hartindo AF31 dan F351 sebagai penyekat api pada lahan non-gambut.
Langkah strategis tersebut ditinjau langsung Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro saat meninjau lokasi kebakaran lahan di kawasan Perumahan Sepinggan Asri, Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Kapolda Kaltim hadir bersama Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Krido Pramono, Kepala BPBD Kota Balikpapan Usman, Kepala Basarnas, Dir Samapta Polda Kaltim, Kapolresta Balikpapan, Kabid Humas Polda Kaltim, Danlanud, Dandim, serta Kaops Polda Kaltim.
Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah daerah dan instansi terkait menunjukkan bahwa penanganan karhutla dilakukan secara terpadu dengan satu tujuan: mencegah api berkembang dan melindungi masyarakat.
Kapolda Kaltim menegaskan bahwa kondisi lapangan tidak boleh dihadapi dengan sikap menunggu. Setiap titik api harus segera dideteksi, direspons, dan dikendalikan sebelum berubah menjadi kebakaran yang lebih besar.
“Setiap hari ada kondisi cuaca, angin, tanah yang kering. Karena itu, begitu ada titik api sekecil apa pun harus kita antisipasi,” tegas Irjen Pol Endar Priantoro.
Hingga Kamis (27/8/2026), data penanganan karhutla mencatat luas lahan terbakar di wilayah Kalimantan Timur mencapai sekitar 75,6 hektare.
Angka tersebut menjadi perhatian serius seluruh jajaran. Sebab, kondisi lahan yang kering ditambah tiupan angin dapat membuat api bergerak cepat dan sulit dikendalikan.
Karena itu, strategi Polda Kaltim tidak berhenti pada upaya memadamkan api. Membatasi ruang gerak api menjadi bagian penting dalam memutus potensi penyebaran kebakaran.
Uji coba Hartindo AF31 dan F351 dilakukan untuk mengetahui efektivitas bahan tersebut dalam membentuk penyekat yang mampu menghambat pergerakan api menuju area lain.
“Kalau ini berhasil, kita akan mencoba untuk penanganan di wilayah lain yang membutuhkan,” ujar Kapolda.
Di kawasan Sepinggan Asri, personel gabungan bersama armada pemadam dikerahkan untuk mengendalikan kebakaran yang diperkirakan melanda sekitar 3 hingga 4 hektare lahan.
Kondisi angin dan lahan yang kering menjadi tantangan serius bagi petugas di lapangan. Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.
Kapolda Kaltim menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kecepatan, ketegasan, kesiapsiagaan, dan sinergi seluruh unsur. TNI-Polri, BPBD, Basarnas, pemerintah daerah dan instansi terkait harus bergerak dalam satu komando penanganan sesuai kewenangan masing-masing.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk kesiapsiagaan Polda Kaltim dalam menghadapi ancaman karhutla yang berpotensi mengganggu keselamatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas sosial ekonomi.
Polda Kaltim tidak akan membiarkan titik api berkembang menjadi bencana. Setiap laporan harus direspons, setiap titik api harus dikendalikan, dan setiap potensi perluasan kebakaran harus diputus sedini mungkin.
Dengan menggabungkan kekuatan personel, peralatan, teknologi, inovasi, serta sinergi lintas instansi, Polda Kaltim memastikan penanganan karhutla dilakukan secara cepat, terukur, dan tanpa kompromi terhadap ancaman yang dapat membahayakan masyarakat.
Red//Hmd/















