• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Sejumlah Pihak Diminta Beri Penjelasan

Admin by Admin
Agustus 28, 2026
in Daerah
0
Dugaan Peredaran Obat Daftar G di Palopo dan Luwu Raya, Sejumlah Pihak Diminta Beri Penjelasan
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PALOPO — Dugaan maraknya peredaran obat-obatan daftar G di wilayah Kota Palopo dan kawasan Luwu Raya menjadi perhatian sejumlah pihak. Informasi mengenai dugaan penjualan obat keras tanpa pengawasan tersebut disebut perlu mendapat perhatian serius karena diduga menyasar kalangan remaja.

Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan sebelumnya menyampaikan adanya dugaan praktik penjualan obat-obatan daftar G yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan memanfaatkan kegiatan usaha sebagai kedok.

Narasumber juga menyebut adanya dugaan distribusi obat-obatan tersebut hingga ke luar daerah. Bahkan, terdapat informasi yang belum terverifikasi mengenai dugaan adanya pihak tertentu yang memiliki fasilitas produksi sendiri.

Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan memerlukan pembuktian lebih lanjut.

Untuk memastikan informasi tersebut, redaksi meminta konfirmasi kepada Polres Palopo terkait apakah pihak kepolisian telah menerima laporan atau informasi mengenai dugaan peredaran obat-obatan daftar G di wilayah hukumnya.

Redaksi juga meminta penjelasan mengenai langkah kepolisian dalam melakukan pengawasan, penyelidikan, maupun penindakan terhadap dugaan peredaran obat keras tanpa izin.

Selain itu, konfirmasi juga ditujukan kepada Polda Sulawesi Selatan, khususnya terkait kemungkinan adanya jaringan distribusi obat-obatan yang melibatkan lebih dari satu wilayah hukum.

Redaksi juga meminta penjelasan kepada Balai Besar/Balai POM yang memiliki kewenangan pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan mengenai pengawasan terhadap peredaran obat keras di Kota Palopo dan Luwu Raya.

Beberapa hal yang perlu diklarifikasi antara lain mekanisme pengawasan terhadap sarana penjualan obat, kewajiban fasilitas kefarmasian, serta langkah yang dapat dilakukan apabila ditemukan penjualan obat keras yang tidak sesuai ketentuan.

Dinas Kesehatan Kota Palopo dan Dinas Kesehatan di wilayah Luwu Raya juga diminta memberikan penjelasan mengenai pengawasan terhadap fasilitas pelayanan kefarmasian, termasuk apotek.

Hal ini penting untuk memastikan apakah terdapat temuan atau laporan terkait fasilitas yang diduga menjual obat-obatan tertentu tanpa memenuhi ketentuan tenaga kefarmasian dan perizinan.

Konfirmasi juga perlu dilakukan kepada organisasi profesi apoteker setempat mengenai ketentuan keberadaan dan tanggung jawab apoteker dalam pelayanan kefarmasian, serta bagaimana masyarakat dapat mengenali fasilitas kefarmasian yang menjalankan kegiatan sesuai ketentuan.

Sementara itu, terhadap adanya informasi yang menyebut sejumlah tempat usaha atau pelaku usaha diduga berkaitan dengan peredaran obat-obatan daftar G, redaksi memberikan ruang yang seluas-luasnya kepada pemilik usaha maupun pihak yang disebut untuk memberikan klarifikasi.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa usaha atau individu tertentu terlibat sebelum adanya bukti dan keterangan resmi dari pihak yang berwenang.

Apabila terdapat pihak yang merasa dirugikan atau keberatan terhadap pemberitaan, redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi sesuai dengan ketentuan dan prinsip-prinsip jurnalistik.

Masyarakat Diminta Tidak Main Hakim Sendiri

Di sisi lain, masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri terhadap orang atau tempat usaha yang dicurigai terlibat dalam peredaran obat-obatan ilegal.

Informasi mengenai dugaan tindak pidana sebaiknya disampaikan kepada aparat penegak hukum atau instansi berwenang agar dapat dilakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan prosedur hukum.

Publik juga diharapkan tidak menyebarkan identitas seseorang sebagai pelaku sebelum terdapat kepastian berdasarkan proses hukum.

Redaksi akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait dan menyajikan perkembangan informasi secara berimbang berdasarkan keterangan resmi serta hasil verifikasi di lapangan.

((((Tim RED))

(((081234444427))))

Post Views: 52
Tags: #Berita daerah
Previous Post

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 280828 : JAGA HATI JANGAN NODAI

Next Post

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Tumpatan Nibung, Puluhan Paket Diamankan

Admin

Admin

Next Post
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Tumpatan Nibung, Puluhan Paket Diamankan

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu dan Ganja di Tumpatan Nibung, Puluhan Paket Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026
Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

September 18, 2026

Recent News

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

Satreskrim Polres Binjai Amankan Terduga Pelaku Curat di Kabupaten Langkat

September 18, 2026
Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

Waka Polres Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Binjai

September 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026
Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

Jum’at Berkah, Polisi Bagikan Nasi Kotak Kepada masyarakat Bahorok

September 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In