BONTANG – Kapolda Kalimantan Timur Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., menegaskan jajaran Polri harus memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif kepada masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat meresmikan Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang.
Kapolda menekankan pentingnya kecepatan dalam menerima hingga menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, khususnya melalui Call Center 110. Ia meminta setiap panggilan masyarakat segera tersambung dengan petugas sesuai standar pelayanan.
“Respons paling lambat 10 detik sudah tersambung dengan petugas. Jangan buat warga menunggu lama,” tegas Irjen Pol Endar.
Tidak hanya menerima laporan, personel juga dituntut bergerak cepat menuju lokasi kejadian dengan target maksimal 10 menit setelah laporan diterima.
Kapolda menegaskan, kecepatan pelayanan harus dibarengi profesionalisme, sikap humanis, serta kepatuhan terhadap prosedur dan asas praduga tak bersalah.
“Ini perintah yang harus dijalankan,” tegasnya.
Sementara itu, Mal Pelayanan Terpadu Polres Bontang diharapkan menjadi pusat pelayanan kepolisian yang mudah, transparan, terintegrasi, dan memberikan kepastian kepada masyarakat.
Peresmian tersebut menjadi wujud komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, tegas, profesional, dan humanis, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Red//Hmd/















