*Bintuni,–* Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Kabupaten Teluk Bintuni, Pokja Adat, Eduard Orocomna menyatakan dukungan penuh terhadap pernyataan sikap Forum Anak-Anak Asli 7 Suku Peduli Otsus (FORAPELO) Kabupaten Teluk Bintuni.
Eduard menilai apa yang disuarakan FORAPELO yang diketuai Tobias Mosoimen merupakan suara nurani masyarakat akar rumput yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Saya sependapat dengan FORAPELO. Penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) memang harus dievaluasi ulang secara menyeluruh,” tegas Eduard Orocomna dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi , Kamis (17/9/2026).
Ia menyoroti 16 program usaha yang dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM (Perindagkop dan UMKM) Kabupaten Teluk Bintuni. Program yang dibiayai Dana Otsus Tahun Anggaran 2026 itu berupa pembangunan 16 unit kios permanen khusus bagi pedagang Orang Asli Papua (OAP).
Menurutnya, program tersebut bertujuan mulia untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi lokal, memberikan fasilitas dagang yang layak bagi OAP yang selama ini hanya berjualan di pondok-pondok sederhana.
“Program itu harus betul-betul tepat sasaran, menyalurkan manfaat untuk masyarakat asli Papua, baik yang ada di gunung, di pesisir, maupun di lembah-lembah,” ujarnya.
Namun, Eduard menegaskan program tersebut harus dievaluasi jika di lapangan justru penerima manfaatnya bukan OAP.
“Tujuan program harus tepat sasaran. Esensi Otsus adalah keberpihakan dan perlindungan bagi Orang Asli Papua. Penyaluran bantuan usaha seperti kios, modal usaha, dan program pemberdayaan ekonomi lainnya tidak boleh salah sasaran dan tidak boleh hanya dinikmati oleh kelompok tertentu,” katanya.
*Dorong Transparansi dan Labelisasi Kios Otsus*
Eduard juga mendukung tuntutan transparansi yang disuarakan FORAPELO. Ia mendesak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola anggaran Otsus, termasuk Dinas Perindagkop, untuk membuka informasi publik.
“Saya mendukung penuh tuntutan FORAPELO yang meminta keterbukaan informasi publik. Sebarkan data proyek, siapa penerima, di distrik mana, berapa anggarannya. Agar masyarakat di tingkat akar rumput dapat mengetahui dan ikut mengawal asas manfaatnya. Ini uang Otsus, uang untuk orang asli Papua,” ujarnya.
Ia menilai usulan FORAPELO untuk memasang label atau papan nama pada setiap kios bantuan Otsus sebagai langkah pengawasan yang cerdas.
“Setiap kios bantuan Otsus harus dipasang papan nama yang memuat informasi sumber dana Otsus dan nama penerima manfaat yang jelas. Ini langkah pengawasan yang sangat baik agar bantuan tersebut tepat sasaran, tidak disalahgunakan, tidak diperjualbelikan, dan benar-benar memberikan dampak ekonomi bagi OAP,” kata Eduard.
Ia berharap Bupati Teluk Bintuni dan seluruh OPD terkait segera merespons aspirasi FORAPELO dengan melakukan audit dan evaluasi terbuka terhadap seluruh program pemberdayaan ekonomi yang bersumber dari Dana Otsus.(rls)
DW















