• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Eks Tapol Papua Nilai Otsus Gagal Total, Pemekaran Perparah Konflik - Akar Masalah Papua adalah Distorsi Sejarah Aneksasi Sepihak

Admin by Admin
September 19, 2026
in Daerah, Politik
0
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAPURA, Ketua Umum Front PEPERA Papua Barat sekaligus mantan tahanan politik Papua, Selpius Bobii, melayangkan surat terbuka kepada Panitia Khusus Papua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Surat yang dikeluarkan Jumat, 18 September 2026 itu ditujukan kepada Ketua Pansus Papua Yorrys Raweyai. Selpius mendesak Pansus berani mendorong perundingan resmi yang setara antara Indonesia dan Papua, dengan mediasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau pihak ketiga yang netral.

Pansus Papua DPD RI sendiri dibentuk melalui Sidang Paripurna DPD RI pada 22 Mei 2026. Mandatnya menangani penyelesaian konflik keamanan, masalah kemanusiaan, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), serta evaluasi pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Tanah Papua.

Dalam surat terbuka yang dikutip dari satukanindonesia.com, Selpius menyampaikan tujuh pandangan pokok.

Pertama, ia menilai pengintegrasian Papua ke dalam NKRI bermula dari pendekatan militer dan diplomasi politik atas klaim wilayah bekas Hindia Belanda, dengan dukungan Amerika Serikat yang dinilai bertujuan memerangi komunisme sekaligus mengamankan kepentingan sumber daya alam, khususnya tambang emas.

Kedua, menurut Selpius, konflik Papua bukan sekadar soal keamanan, kemanusiaan, HAM, maupun PSN. Akarnya adalah persoalan ideologi-politik yang melahirkan ekosida, etnosida, hingga genosida yang berawal dari aneksasi sepihak.

Ketiga, ia menilai pendekatan penegakan hukum dan keamanan serta pembangunan yang diduga berpihak pada pendatang tidak akan menyelesaikan konflik. Implementasi Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua disebut telah gagal total. Pemekaran provinsi dan kabupaten justru dinilai memperparah ketegangan.

Keempat, akar persoalan yang harus diselesaikan adalah distorsi sejarah integrasi Papua. Selama hal itu tidak diakui dan dibahas jujur, upaya lain tidak akan menyentuh inti masalah.

Kelima, karena proses integrasi Papua melibatkan mekanisme PBB dengan dukungan AS, maka penyelesaiannya harus dikembalikan ke mekanisme resmi PBB.

Keenam,PBB atau pihak ketiga netral wajib memediasi perundingan setara antara bangsa Indonesia yang diwakili pemerintah, dan bangsa Papua yang diwakili wakil-wakilnya tanpa dominasi.

*Ketujuh,* mengingat Pansus DPD RI sedang kunjungan ke Tanah Papua, Selpius meminta lembaga itu segera mendorong pemerintah Indonesia duduk bersama melakukan perundingan setara.

“Jika Pansus DPD RI benar-benar berniat tulus menyelesaikan akar masalah Papua, maka langkah yang harus didesak bukan sekadar evaluasi kebijakan atau perbaikan keamanan, melainkan pembukaan ruang dialog politik setara yang dimediasi pihak netral,” tegas Selpius dalam surat tersebut.

Surat terbuka ini ditujukan agar ditindaklanjuti Pansus DPD RI, pimpinan DPD RI, serta pihak-pihak terkait yang berkepentingan atas perdamaian dan keadilan di Tanah Papua.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Pansus Papua DPD RI Yorrys Raweyai belum memberikan tanggapan resmi atas surat terbuka tersebut. Jubi masih berupaya menghubungi pihak DPD RI untuk konfirmasi.(DW)

Post Views: 34
Tags: #Berita Dalam Negeri
Previous Post

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

Next Post

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Admin

Admin

Next Post
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kasus Ambulance Anggota DPRD Bogor Fraksi Golkar: Di Balik Laporan Polisi Rp 2,8 M, Ada Perjanjian Denda 2% dan Sertifikat Rumah Sebagai Jaminan

Kasus Ambulance Anggota DPRD Bogor Fraksi Golkar: Di Balik Laporan Polisi Rp 2,8 M, Ada Perjanjian Denda 2% dan Sertifikat Rumah Sebagai Jaminan

September 19, 2026
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026

Recent News

Kasus Ambulance Anggota DPRD Bogor Fraksi Golkar: Di Balik Laporan Polisi Rp 2,8 M, Ada Perjanjian Denda 2% dan Sertifikat Rumah Sebagai Jaminan

Kasus Ambulance Anggota DPRD Bogor Fraksi Golkar: Di Balik Laporan Polisi Rp 2,8 M, Ada Perjanjian Denda 2% dan Sertifikat Rumah Sebagai Jaminan

September 19, 2026
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

Kapolsek Tamalate Hadiri Dies Natalis ke-35 Poltekpar Makassar, Saksikan Pagelaran tarian Etnis lagu Bugis Makassar

September 19, 2026
Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

Selpius Bobii Surati Pansus Papua DPD RI, Desak Perundingan Setara Indonesia-Papua Dimediasi PBB

September 19, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kasus Ambulance Anggota DPRD Bogor Fraksi Golkar: Di Balik Laporan Polisi Rp 2,8 M, Ada Perjanjian Denda 2% dan Sertifikat Rumah Sebagai Jaminan

Kasus Ambulance Anggota DPRD Bogor Fraksi Golkar: Di Balik Laporan Polisi Rp 2,8 M, Ada Perjanjian Denda 2% dan Sertifikat Rumah Sebagai Jaminan

September 19, 2026
Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

Patroli Sambang Nelayan, Satpolairud Polres Langkat Sampaikan Imbauan Waspada Cuaca Ekstrem

September 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In