• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Jika Gibran Dibatalkan MK Sebagai Wakil Presiden 

Admin by Admin
September 22, 2026
in Nasional
0
Jika Gibran Dibatalkan MK Sebagai Wakil Presiden 
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Pegiat media sosial Chusnul Chotimah mengungkapkan skenario yang berpotensi terjadi apabila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan yang diajukan Denny Indrayana terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Chusnul, putusan tersebut dapat berujung pada pembatalan keabsahan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden pendamping Presiden Prabowo Subianto. Selanjutnya, proses pergantian wakil presiden akan mengikuti mekanisme konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jika MK mengabulkan gugatan Denny Indrayana soal ijazah SMA Gibran maka ini yang akan terjadi.

1. MPR akan adakan sidang soal pemberhentian Gibran sebagai wapres.

2. Dalam 60 hari presiden wajib menyerahkan dua calon nama wapres pengganti Gibran ke MPR,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (21/9).

“3. MPR kembali lakukan sidang untuk memilih salah satu dari dua calon yang diajukan presiden. Yang mendapatkan suara terbanyak akan dilantik jadi wapres sampai 2029,” imbuhnya.

Sebagai informasi, perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang berkaitan dengan pencalonan Gibran terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 21 September 2026.

Selanjutnya, agenda penyerahan jawaban para pihak dijadwalkan pada 22 September, dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan pada 23 September. Sementara itu, Rapat Permusyawaratan Hakim akan digelar pada 24 hingga 25 September sebelum putusan dibacakan pada 28-29 September 2026.

Untuk mengakomodasi perkara yang baru didaftarkan pada 2026 tersebut, MK juga menerbitkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2026 yang secara khusus mengatur tahapan penanganan PHPU Pilpres 2024 yang diajukan setelah pemilu selesai.

Reporter DK.

Post Views: 34
Tags: MK
Previous Post

Kapolres Langkat beri bingkisan untuk pegendara yang tertib berlalu lintas

Next Post

Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jakarta Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Perusahaan Ratusan Miliar

Admin

Admin

Next Post
Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jakarta Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Perusahaan Ratusan Miliar

Sigit Priatna Putra Diperiksa Kejaksaan Tinggi Jakarta Terkait Dugaan Penggelapan Pajak Perusahaan Ratusan Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

November 4, 2026
Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

November 4, 2026
Proyek Cetak Sawah dan Drainase Diduga Dihalangi, Warga Sukan Tengah Ramai-Ramai Datangi Polres Berau: Kapolres Diminta Bertindak!

Proyek Cetak Sawah dan Drainase Diduga Dihalangi, Warga Sukan Tengah Ramai-Ramai Datangi Polres Berau: Kapolres Diminta Bertindak!

November 4, 2026

Recent News

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

November 4, 2026
Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

Prabowo Subianto Melawan Sistem Oligarki dan Kapitalisme Moderen, Kita Berpihak Kemana?

November 4, 2026
Proyek Cetak Sawah dan Drainase Diduga Dihalangi, Warga Sukan Tengah Ramai-Ramai Datangi Polres Berau: Kapolres Diminta Bertindak!

Proyek Cetak Sawah dan Drainase Diduga Dihalangi, Warga Sukan Tengah Ramai-Ramai Datangi Polres Berau: Kapolres Diminta Bertindak!

November 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

Kapolda Sumut Kunjungi Polres Langkat, Tekankan Empat Program Prioritas: Polisi Bersama Masyarakat

November 4, 2026
Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

Gerindra Tegaskan Komitmen Kawal Prabowo–Gibran Pasca Putusan MA Soal Suket

November 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In