• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Tiga Bangunan Dihancurkan di Buleleng Saat 90 Persen Jadi, Puluhan Villa di Danau Buyan Luput dari Penertiban

Admin by Admin
Oktober 5, 2026
in Daerah
0
Tiga Bangunan Dihancurkan di Buleleng Saat 90 Persen Jadi, Puluhan Villa di Danau Buyan Luput dari Penertiban
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

_Rugi Rp 1 Miliar, Pemilik Tantang Keadilan: Kalau Salah Silakan Tindak, Asal Jangan Tebang Pilih. Gubernur Koster Jawab Singkat: “Oke, Akan Dicek ke Lokasi”_

*BULELENG, BALI* – Penertiban bangunan wisata di Kabupaten Buleleng, Bali, menyisakan tanda tanya besar soal keadilan dan konsistensi.

Tiga bangunan milik pengusaha lokal Ketut Danu di kawasan Hutan Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, dibongkar paksa saat pembangunannya sudah mencapai 90 persen. Kerugian ditaksir Rp 1 miliar. Sementara, puluhan bangunan dan akomodasi wisata di kawasan lain di Buleleng – mulai dari Danau Buyan, Desa Gobleg, hingga Sumberkima – tetap berdiri tanpa kejelasan status perizinan.

“Kalau memang saya salah, silakan ditindak. Tetapi kalau ada yang lain juga bermasalah, aturan harus diberlakukan sama, jangan tebang pilih, biar adil,” kata Danu, Senin 5 Oktober 2026.

*Pembongkaran di Saat Akhir*

Kejanggalan yang disorot Danu bukan soal boleh tidaknya pemerintah menertibkan. Ia mempertanyakan _timing_.

Jika sejak awal ada masalah perizinan dan pemanfaatan kawasan hutan desa, mengapa pemerintah baru bertindak ketika bangunan hampir jadi? Mengapa tidak dicegah di tahap pondasi?

Pertanyaan ini relevan dengan penjelasan Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi. Menurutnya, SOP penertiban tidak serta-merta bongkar. Ada tahapan: laporan, koordinasi kabupaten/kota untuk pemetaan kewenangan, pendalaman lapangan, klarifikasi administrasi, pembahasan bersama OPD teknis, hingga pemberian kesempatan melengkapi izin jika ketentuan memungkinkan.

Prosedur berjenjang itu yang disebut Danu tidak ia dapatkan.

“NIB Bukan Jaminan Legal”

Persoalan menjadi rumit karena pemahaman publik soal perizinan yang keliru. Kepala DPMPTSP Buleleng Gede Ngurah Dharma Seputra menegaskan, Nomor Induk Berusaha (NIB) bukan tanda semua beres. NIB tidak otomatis berarti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sudah terpenuhi. Ada aspek tata ruang dan teknis yang harus diperiksa satu per satu.

Artinya, keberadaan bangunan di Buyan, Gobleg, atau Sumberkima tidak bisa langsung disimpulkan melanggar. Namun, di situlah uji konsistensi pemerintah dipertaruhkan: apakah bangunan-bangunan itu sudah diperiksa dengan standar yang sama ketatnya seperti yang diterapkan pada milik Danu?

“Gubernur: “Akan Dicek”

Awak media mengkonfirmasi temuan di lapangan tersebut kepada Gubernur Bali Wayan Koster pada Senin, 5 Oktober 2026.

Jawaban Koster singkat.

“Oke, akan dicek ke lokasi,” tulis Koster melalui WhatsApp.

Jawaban itu kini menjadi tumpuan. Publik menunggu apakah cek lokasi itu akan berujung pada audit perizinan menyeluruh di Buleleng, atau hanya berhenti sebagai respons normatif.

Upaya konfirmasi juga dilakukan TEMPO kepada Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali Nusakti Yasa Wedha dan Wakil Ketua Pansus TRAP DPRD Bali I Gede Harja Astawa terkait tata ruang, aset, dan konsistensi penertiban. Hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Danu juga menyebut ada dugaan pihak yang memiliki kepentingan terhadap dirinya sehingga laporannya muncul. Namun, dugaan itu belum terkonfirmasi dan tidak dapat diposisikan sebagai fakta.

Bagi Danu, intinya sederhana:

“Kalau salah, silakan ditindak. Yang penting adil.”

Kasus ini kini tidak lagi sekadar soal tiga bangunan yang rata dengan tanah di Pejarakan. Ini soal apakah hukum di Buleleng berlaku untuk semua, atau hanya untuk yang tak punya kuasa. (DW)

Post Views: 212
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Gercep Tindak Aduan Narkoba, Polresta Deli Serdang Kena “Prank” di Dua Lokasi

Next Post

Sertijab Wakapolda Kaltim, Kapolda Tegaskan Kepemimpinan Berkelanjutan dan Pengabdian untuk Masyarakat

Admin

Admin

Next Post
Sertijab Wakapolda Kaltim, Kapolda Tegaskan Kepemimpinan Berkelanjutan dan Pengabdian untuk Masyarakat

Sertijab Wakapolda Kaltim, Kapolda Tegaskan Kepemimpinan Berkelanjutan dan Pengabdian untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

Ishak Hamzah Dan Kuasa Hukumnya Akan Melakukan Aksi Besar-Besaran Di Pengadilan Tinggi Dan Polda Sulsel, Ini Tuntutannya

November 3, 2026
Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

Pemerintah: Skor PMI Indonesia Sentuh Level Tertinggi Sejak Maret 2024, Sektor Manufaktur Tengah Bergeliat

November 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

Bertemu PHDI Sumut, Kapolda Sonny Irawan: Tebarkan Kebaikan dan Permudah Urusan Masyarakat

November 3, 2026
Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

Pererat Silaturahmi dengan Ulama, Kapolda Banten Kunjungi Pimpinan Ponpes Al-Mubarok Cinangka

November 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In