• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu, Disembunyikan dalam Pintu Suzuki XL 7

Admin by Admin
November 2, 2026
in Daerah
0
Polresta Deli Serdang Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu, Disembunyikan dalam Pintu Suzuki XL 7
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

DELI SERDANG – Aksi pengejaran dan penyergapan dramatis mewarnai keberhasilan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 21 kilogram di Jalan Lintas Medan–Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menghentikan sebuah mobil Suzuki XL7 berwarna putih yang diduga digunakan untuk mengangkut narkotika jaringan lintas daerah. Seorang tersangka berhasil diamankan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri ke arah perkebunan warga dan kini diburu polisi.

Dalam konferensi pers, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Muhammad, S.H., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dan analisis jaringan narkotika dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap pada Februari lalu.

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian secara berlapis untuk memastikan pergerakan kendaraan yang menjadi target operasi.

“Tim bergerak cepat melakukan pengintaian berlapis dari Kuala Simpang hingga perbatasan. Ini merupakan komitmen total kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegas Kombes Pol Muhammad.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan 21 kilogram sabu tersebut merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan kasus narkotika.

“Pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang berhasil diungkap pada Februari lalu. Dari hasil pengembangan, tim kembali berhasil mengungkap pengiriman sabu seberat 21 kilogram yang disembunyikan secara khusus di dalam kendaraan,” jelas Kompol Ferry. Sabtu (31/10/2026).

Ia mengungkapkan, sindikat tersebut menggunakan modus cukup rapi untuk mengelabui petugas. Selain diduga mengganti pelat nomor kendaraan selama perjalanan dari Aceh, para pelaku juga menyembunyikan sabu di dalam kompartemen rahasia pada bagian pintu mobil.

Kecurigaan petugas mengarah pada mobil Suzuki XL7 putih bernomor polisi B 2187 SGW. Setelah dilakukan pemeriksaan secara teliti, polisi menemukan tempat penyimpanan tersembunyi di balik dinding pintu bagian depan dan belakang, tepatnya di sekitar mekanisme central lock.

Dari hasil pembongkaran tersebut, petugas menemukan 20 bungkus besar sabu dengan berat keseluruhan mencapai 21 kilogram. Barang haram itu dikemas menggunakan bungkus teh bermerek Dahong Paho Tea.

Tepatnya pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 01.30 WIB dinihari. Personel Satresnarkoba mendeteksi pergerakan mencurigakan sebuah mobil yang melaju dari arah Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Tim Unit 1 Satresnarkoba Polresta Deli Serdang kemudian melakukan pembuntutan secara senyap mulai dari wilayah Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.

Setelah melakukan pengintaian selama beberapa jam, sekitar pukul 07.45 WIB pagi, tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang bersama Kasat Resnarkoba bergerak melakukan penyergapan di Jalan Lintas Medan–Aceh, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat.

Mobil target dikepung dan jalur pelariannya diputus. Menyadari kendaraannya telah terkepung, salah seorang pelaku nekat keluar dari mobil dan melarikan diri ke arah perkebunan warga.

Meski satu pelaku berhasil kabur, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AF alias Reza (21), warga Aceh Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, AF mengaku bahwa pengiriman sabu tersebut dikendalikan oleh seorang bandar berinisial RK alias DK.

Sebanyak 21 kilogram sabu itu rencananya akan dibawa menuju wilayah Tangerang. Untuk menjalankan misi pengiriman tersebut, para pelaku dijanjikan upah mencapai Rp150 juta apabila narkotika berhasil sampai ke tujuan.

Saat ini, tersangka AF beserta barang bukti berupa 21 kilogram sabu dalam 20 bungkus besar kemasan teh China dan satu unit Suzuki XL7 putih telah diamankan di Mapolresta Deli Serdang.

Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku yang melarikan diri. (Fzh).

Post Views: 19
Tags: Berita Polresta Deliserdang
Previous Post

Minggu Kasih Kapolda Sumut: Merawat Kebhinekaan, Menjaga Generasi, dan Mewujudkan Sumut Aman

Next Post

Dari Pesantren ke Jejak Ekonomi Bangsa: Kunjungan Ketum SWI ke Ponpes Al‑Atqiya

Admin

Admin

Next Post
Dari Pesantren ke Jejak Ekonomi Bangsa: Kunjungan Ketum SWI ke Ponpes Al‑Atqiya

Dari Pesantren ke Jejak Ekonomi Bangsa: Kunjungan Ketum SWI ke Ponpes Al‑Atqiya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In