• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

POLRES KUTAI KARTANEGARA CEK LOKASI DUGAAN TAMBANG PASIR TANPA IZIN DI MUARA JAWA, TEMUKAN LIMA LUBANG BEKAS GALIAN

Admin by Admin
November 8, 2026
in Daerah, TNI & POLRI
0
POLRES KUTAI KARTANEGARA CEK LOKASI DUGAAN TAMBANG PASIR TANPA IZIN DI MUARA JAWA, TEMUKAN LIMA LUBANG BEKAS GALIAN
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT POLDA KALIMANTAN TIMUR

Kutai Kartanegara – Polres Kutai Kartanegara melalui Unit II Satreskrim bersama personel Polsek Muara Jawa melakukan pengecekan lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan pasir tanpa izin (illegal mining) di Jalan Muhammad Hatta, Handil 4 RT 21, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pengecekan dilaksanakan pada Rabu, 4 November 2026, sekitar pukul 16.30 WITA, sebagai tindak lanjut atas Laporan Informasi Nomor: R/LI-375/XI/2026/Satreskrim tanggal 1 November 2026.

Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, petugas menemukan lima lubang bekas galian yang posisinya saling bersebelahan. Masing-masing lubang diperkirakan memiliki panjang sekitar 10 meter, lebar 30 meter, dan kedalaman sekitar 5 meter, dengan perkiraan luas keseluruhan area mencapai kurang lebih 0,5 hektare.

Namun demikian, saat petugas melakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas penambangan pasir yang sedang berlangsung. Petugas juga tidak menemukan peralatan atau benda yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan, maupun pekerja atau pihak lain di lokasi yang dapat dimintai keterangan.

Penyelidikan Dilanjutkan, Identifikasi Status dan Legalitas Lokasi

Menindaklanjuti temuan tersebut, Satreskrim Polres Kutai Kartanegara akan melaksanakan penyelidikan lanjutan melalui pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dari masyarakat sekitar, Ketua RT setempat, serta pihak-pihak yang diperkirakan mengetahui riwayat dan aktivitas penggalian di lokasi tersebut.

Selain itu, Polres Kutai Kartanegara akan berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang guna memastikan status dan peruntukan lahan, serta dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur dan instansi terkait untuk memperoleh kepastian mengenai aspek perizinan dan legalitas kegiatan pertambangan di lokasi dimaksud.

Pemantauan secara berkala bersama personel Polsek Muara Jawa juga akan dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan berulangnya aktivitas penambangan tanpa izin.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa langkah pengecekan tersebut merupakan bentuk respons Polri terhadap informasi masyarakat sekaligus komitmen dalam menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan yang berpotensi melanggar ketentuan hukum.

“Polri berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap informasi mengenai dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin secara profesional, proporsional, dan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku. Setiap temuan di lapangan akan didalami melalui proses penyelidikan, termasuk memastikan status lahan, legalitas perizinan, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penanganan dugaan pertambangan ilegal tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga memperhatikan aspek perlindungan lingkungan hidup, kepastian hukum, dan kepentingan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin di wilayahnya. Setiap informasi yang disampaikan akan menjadi bahan bagi kepolisian untuk melakukan langkah-langkah sesuai prosedur dan ketentuan perundang-undangan,” tambahnya.

Polda Kalimantan Timur mengimbau seluruh pihak agar melaksanakan kegiatan usaha pertambangan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kepatuhan terhadap perizinan dan ketentuan lingkungan merupakan bagian penting dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mewujudkan pemanfaatan sumber daya alam yang bertanggung jawab.

Polda Kaltim – Profesional, Responsif, Transparan, dan Berkeadilan.

BIDANG HUMAS POLDA KALIMANTAN TIMUR

Post Views: 24
Tags: Polda Kaltim
Previous Post

265 Sekolah Rakyat Hadir, 45 Ribu Anak Kembali Raih Mimpi Pendidikan Layak

Next Post

Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

Admin

Admin

Next Post
Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

November 8, 2026
Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

November 8, 2026
POLRES KUTAI KARTANEGARA CEK LOKASI DUGAAN TAMBANG PASIR TANPA IZIN DI MUARA JAWA, TEMUKAN LIMA LUBANG BEKAS GALIAN

POLRES KUTAI KARTANEGARA CEK LOKASI DUGAAN TAMBANG PASIR TANPA IZIN DI MUARA JAWA, TEMUKAN LIMA LUBANG BEKAS GALIAN

November 8, 2026
265 Sekolah Rakyat Hadir, 45 Ribu Anak Kembali Raih Mimpi Pendidikan Layak

265 Sekolah Rakyat Hadir, 45 Ribu Anak Kembali Raih Mimpi Pendidikan Layak

November 8, 2026

Recent News

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

November 8, 2026
Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

November 8, 2026
POLRES KUTAI KARTANEGARA CEK LOKASI DUGAAN TAMBANG PASIR TANPA IZIN DI MUARA JAWA, TEMUKAN LIMA LUBANG BEKAS GALIAN

POLRES KUTAI KARTANEGARA CEK LOKASI DUGAAN TAMBANG PASIR TANPA IZIN DI MUARA JAWA, TEMUKAN LIMA LUBANG BEKAS GALIAN

November 8, 2026
265 Sekolah Rakyat Hadir, 45 Ribu Anak Kembali Raih Mimpi Pendidikan Layak

265 Sekolah Rakyat Hadir, 45 Ribu Anak Kembali Raih Mimpi Pendidikan Layak

November 8, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • MASPERA Berau
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

Cegah Kecelakaan, Polda Sumut Pasang Spanduk Imbauan Keselamatan Berlalu Lintas

November 8, 2026
Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

Semarakkan HUT Ke-5, NasDem Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah hingga Bagi-Bagi Hadiah Menarik

November 8, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In