• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Kejaksaan Agung Perkokoh Penegakan Hukum untuk Memberantas Tambang Ilegal Demi Kelangsungan Lingkungan

Admin by Admin
November 21, 2024
in Kejaksaan RI
0
Kejaksaan Agung Perkokoh Penegakan Hukum  untuk Memberantas Tambang Ilegal  Demi Kelangsungan Lingkungan
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Kejaksaan Agung, Jakarta – Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus memperkuat langkah dalam pemberantasan tambang ilegal (Pertambangan Tanpa Izin/PETI) dengan pendekatan hukum yang menyeluruh, guna mendukung keberlanjutan lingkungan hidup dan menjamin efek jera bagi para pelaku.

Direktur Tindak Pidana terhadap Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum Lainnya, (Kamnegtibum dan TPUL) Agus Sahat S.T. Lumban Gaol, S.H., M.H. didaulat menjadi pembicara Diskusi dalam acara CNBC Indonesia Coffee Morning dengan tema “Berantas PETI untuk Pertambangan Batu Bara Berkelanjutan” pada Rabu 20 November 2024 di Parle Senayan, Senayan Park.

Direktur Kamnegtibum dan TPUL menegaskan pentingnya pendekatan Multidoor dalam menangani kasus tambang ilegal. Pendekatan ini melibatkan penerapan berbagai undang-undang, seperti Undang-Undang Lingkungan Hidup, Undang-Undang Kehutanan, Undang-Undang Perkebunan, dan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, untuk memastikan pelaku mendapatkan sanksi maksimal, termasuk tuntutan tambahan berupa penyitaan aset dan kewajiban pemulihan lingkungan.

Adapun langkah nyata Kejaksaan dalam mewujudkan hal tersebut yaitu:

1. Penegakan Hukum Terpadu: Menggunakan pendekatan Multidoor yang memungkinkan penerapan pidana tambahan seperti tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan pidana pemulihan lingkungan.

2. Koordinasi Antar Aparat Penegak Hukum (APH): Meningkatkan pola koordinasi formal dan non-formal dengan lembaga terkait, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

3. Penguatan Fungsi Intelijen: Mengembangkan mekanisme deteksi dini melalui intelijen untuk mencegah aktivitas tambang ilegal.

4. Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM): Melalui pelatihan, seminar, diskusi kelompok terarah (FGD), dan bimbingan teknis (bimtek) secara berkala.

Kejaksaan Agung turut mendorong penerapan pidana pemulihan lingkungan berdasarkan Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Hal ini sejalan dengan misi untuk mengembalikan kondisi lingkungan yang rusak akibat tambang ilegal.

Selain itu, Kejaksaan Agung juga terus meningkatkan kapasitas penanganan kasus untuk menindak tegas pelaku besar di balik tambang ilegal, termasuk pihak-pihak yang diduga membekingi aktivitas ini.

“Dengan dukungan intelijen dan fungsi tindak pidana khusus (pidsus), penegakan hukum diharapkan dapat menyasar pemain utama yang merugikan negara dan lingkungan,” ujar Direktur Kamnegtibum dan TPUL.

Sebagai bagian dari strategi percepatan penanganan tambang ilegal, Kejaksaan Agung akan:

 Mengoptimalkan proses penegakan hukum yang berorientasi pada efek jera.

 Meningkatkan komunikasi publik untuk menyosialisasikan langkah-langkah pemberantasan tambang ilegal.

“Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mendukung upaya pemberantasan tambang ilegal demi tercapainya lingkungan yang lestari dan pembangunan yang berkelanjutan,” pungkas Direktur Kamnegtibum dan TPUL. (Marihot).

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Post Views: 129
Tags: Berita DerapKalimantanKejaksaan RI
Previous Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 3 Orang Saksi Terkait Perkara Perkeretaapian Medan

Next Post

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Berhasil Melepaskan WNI an. Sriwani Sayuti dari Tuduhan Menjalankan Bisnis Pariwisata (Tourism Business) di Thailand.

Admin

Admin

Next Post
Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Berhasil Melepaskan WNI an. Sriwani Sayuti dari Tuduhan Menjalankan Bisnis Pariwisata (Tourism Business) di Thailand.

Atase Kejaksaan KBRI Bangkok Berhasil Melepaskan WNI an. Sriwani Sayuti dari Tuduhan Menjalankan Bisnis Pariwisata (Tourism Business) di Thailand.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026

Recent News

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 160426: KESUKAAN & MERENUNGKAN

April 16, 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan diduga melakukan kekerasan tanpa hukum , AC Lubis mangkir panggilan Polisi

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In