Derap Kalimantan. Com | BERAU, KELAY – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali menjamur di wilayah Sungai Kelay, Kampung Longgi, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau. Investigasi tim media pada Selasa (4/3/2025) menemukan sejumlah kapal tongkang rakitan dengan mesin penyedot besar beroperasi di hulu sungai, yang kini mengalami pendangkalan parah akibat eksploitasi liar.(15/3).
Kegiatan tersebut menuai kecaman dari masyarakat setempat yang menilai bahwa PETI tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga diduga melibatkan oknum tertentu. Beberapa sumber yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa ada pihak lokal yang berperan sebagai pelindung bagi penambang dari luar daerah. Bahkan, seorang mantan pejabat kampung diduga kuat berperan dalam membagi-bagi lahan baik di sungai maupun di darat untuk aktivitas PETI.
Lebih mengejutkan lagi, beredar informasi mengenai keterlibatan kelompok dari luar daerah, termasuk seorang figur yang dikenal sebagai “Bos Kalbar” serta beberapa pihak lain yang hingga kini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum (APH).
Kondisi di lapangan terlihat jelas kegiatan PETI.
Menurut keterangan warga saat pejabat Kelay mencoba mendokumentasikan aktivitas PETI dengan mengambil foto, ia justru mendapatkan tekanan dari sekelompok orang, Insiden ini terjadi di Kampung Long Pelai, Kecamatan Kelay.
Masyarakat mencurigai adanya aliran dana atau “fee” yang diterima oleh oknum tertentu untuk melindungi para pelaku PETI. “Tidak mungkin bos tambang bisa membawa alat ke lokasi tanpa ada pihak yang melindungi,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Praktik PETI di Sungai Kelay semakin tidak terelakan, Para pelaku diduga menggunakan zat kimia berbahaya dalam proses penambangan, yang berpotensi mencemari lingkungan serta mengancam kehidupan masyarakat dan ekosistem di sekitarnya. Selain mempercepat pendangkalan sungai, pencemaran bahan kimia ini dapat membahayakan flora, fauna, serta sumber air bersih bagi warga.
Masyarakat setempat menilai bahwa aparat penegak hukum (APH) seolah menutup mata. Meski Polsek Kelay telah mengeluarkan himbauan agar aktivitas PETI dihentikan, kenyataannya praktik ilegal ini terus berlangsung dan bahkan semakin menggila.
Padahal, berdasarkan Pasal 158 Undang-Undang RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pelaku PETI dapat dikenakan hukuman pidana hingga 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar. Selain itu, Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa kekayaan alam harus dikelola demi kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir individu yang merusak lingkungan.
Menyikapi situasi tersebut awak media meminta tanggapan dari Ketua Persekutuan Dayak Kalimantan Timur (PDKT) Kabupaten Berau, Marjinus Ugin, angkat suara terkait kegiatan PETI di Kelay berharap APH (Polsek Kelay, Polres Berau) segera menindak para Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) sesuai dengan pernyataan Kapolres Berau yang siap memberantas tambang Ilegal tanpa pandang bulu yang pernah disampaikan di salah satu media online.
“Dari laporan yang kami terima, aktivitas PETI ini sangat membahayakan keberlangsungan hidup masyarakat. Ada dugaan kuat penggunaan zat kimia berbahaya yang mencemari lingkungan. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku PETI sebelum kerusakan semakin parah,” tegas Marjinus Ugin.
Lebih lanjut, ia berencana akan membawa kasus ini ke Polda Kalimantan Timur jika aparat setempat tidak bertindak tegas. “Jika dibiarkan terus, siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan ini? Kami tidak ingin Sungai Kelay rusak parah karena pembiaran yang terus berlanjut!” ujarnya dengan nada emosional.
Masyarakat Kampung Longgi kini menaruh harapan pada aparat penegak hukum untuk segera menindak para pelaku PETI dan menutup operasi tambang ilegal yang merusak lingkungan. Mereka khawatir, jika dibiarkan berlarut-larut, Sungai Kelay akan mengalami kerusakan permanen, mengancam kehidupan masyarakat, dan memperburuk ekosistem di wilayah tersebut.
Kini, pertanyaan besar yang muncul adalah: Akankah ada tindakan tegas dari aparat? Ataukah praktik ilegal ini akan terus berlangsung hingga Sungai Kelay benar-benar hancur?
Tim.
Bersambung….















