• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Wartawan Dilarang Liput Sidang PS oleh Oknum PT. Berau Coal, Koalisi Pers Laporkan ke Polisi

Admin by Admin
April 17, 2025
in Daerah
0
Wartawan Dilarang Liput Sidang PS oleh Oknum PT. Berau Coal, Koalisi Pers Laporkan ke Polisi
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Redeb, 17 April 2025 — Insiden tak mengenakkan beberapa hari yang lalu menimpa sejumlah wartawan dari berbagai media ketika hendak meliput agenda pemeriksaan setempat (PS) dalam sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama Mandiri (POKTAN UBM) dengan PT. Berau Coal. Sidang yang dipimpin langsung oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kelas II Tanjung Redeb itu digelar terbuka untuk umum, namun para jurnalis justru dihalang-halangi oleh oknum yang mengaku sebagai legal perusahaan tambang tersebut.

Insiden terjadi saat para jurnalis bersiap melakukan peliputan sesuai dengan tugas jurnalistik mereka. Oknum yang diketahui berinisial AHR, mengaku sebagai Legal PT. Berau Coal, tiba-tiba melarang keras wartawan untuk meliput jalannya agenda PS di lokasi. Padahal, menurut kesaksian, Majelis Hakim sudah memberikan izin kepada awak media dengan catatan jumlahnya dibatasi hanya dua orang.

Akibat tindakan AHR yang dinilai arogan dan represif, nyaris terjadi keributan di lokasi. Awak media merasa hak mereka sebagai jurnalis telah dilanggar. Merespons kejadian tersebut, pada tanggal 16 April 2025, koalisi wartawan dari berbagai media televisi dan elektronik resmi melaporkan AHR ke Polres Berau, Kalimantan Timur atas dugaan pelanggaran terhadap UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Badrul Ain Sanusi Al Afif, S.H., M.H., seorang aktivis 98 dan praktisi hukum, mengecam tindakan AHR tersebut. Ia menegaskan bahwa larangan meliput sidang terbuka merupakan pelanggaran serius terhadap kemerdekaan pers.

“Hak jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sidang PS tersebut bersifat terbuka, sehingga tidak ada alasan hukum yang membenarkan pelarangan peliputan. Bahkan, tindakan tersebut juga bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia yang diatur dalam UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM serta Pasal 28A sampai 28J UUD 1945,” tegasnya.

Senada dengan itu, Yudhi Tubagus Naharuddin dari Badan Penyelenggara Advokasi Independen (BPAI) sekaligus kuasa hukum POKTAN UBM, turut menyayangkan sikap arogan oknum PT. Berau Coal.

“Saya berada di lokasi saat itu. Saya mendengar sendiri Majelis Hakim mengizinkan liputan, meski dibatasi. Namun AHR tetap melarang dengan cara kasar, bahkan nyaris memicu keributan. Sangat disayangkan perusahaan sebesar PT. Berau Coal mempekerjakan orang yang tidak paham etika dan hukum seperti itu,” ujar Yudhi dengan nada tinggi.

Yudhi menambahkan bahwa perbuatan AHR berpotensi dijerat Pasal 18 ayat (1) UU Nomor 40 Tahun 1999 yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta.

“Kami berharap aparat Polres Berau dapat menindaklanjuti laporan ini secara profesional. Ini bukan hanya soal profesi wartawan, tapi juga menyangkut kemerdekaan pers sebagai bagian dari kedaulatan rakyat yang harus dijaga,” tutupnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT. Berau Coal belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. (**).

Jurnalis: Adi

Post Views: 156
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Penyidik JAM PIDSUS Tetapkan Legal PT Wilmar Sebagai Tersangka Suap/Gratifikasi Penanganan Perkara di PN Jakarta Pusat

Next Post

Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu, Polres Berau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Admin

Admin

Next Post
Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu, Polres Berau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Musnahkan 1,5 Kilogram Sabu, Polres Berau Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In