Derap Kalimantan. Com | Tarakan – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, melantik Dr. Bustan, S.E., M.Si. sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Utara. Pelantikan dilaksanakan pada Kamis, 17 April 2025, bertempat di Hall A Lantai 6 RSUD dr. Jusuf SK, Kota Tarakan. Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Sekda sebelumnya, Dr. H. Suriansyah, M.A.P., memasuki masa purna tugas.(18/4).
Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan bahwa penunjukan Dr. Bustan sebagai Pj Sekda merupakan bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab besar. Ia menegaskan bahwa Sekda memiliki peran vital dalam menjaga kesinambungan pemerintahan dan menjadi penggerak utama dalam koordinasi birokrasi antar perangkat daerah.
“Sekretaris daerah adalah figur sentral dalam menyusun kebijakan strategis, mengatur keadministrasian pemerintahan, serta memastikan stabilitas dan efektivitas birokrasi daerah. Tugas ini harus dijalankan dengan penuh integritas dan dedikasi,” ujar Gubernur Zainal di hadapan para tamu undangan yang hadir.
Dr. Bustan sendiri sebelumnya dikenal memiliki pengalaman mumpuni dalam pemerintahan, salah satunya dengan menjabat sebagai Penjabat Wali Kota Tarakan selama kurang lebih satu tahun. Gubernur meyakini bahwa latar belakang dan rekam jejak tersebut akan menjadi modal berharga dalam mengemban amanah baru sebagai Pj Sekda Provinsi Kaltara.
Usai dilantik, Dr. Bustan menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan kepadanya. Ia menekankan bahwa jabatan ini adalah sebuah amanah yang akan dijalankannya dengan sebaik mungkin, sejalan dengan visi pembangunan dan penguatan birokrasi di Kalimantan Utara.
“Ini adalah tanggung jawab besar. Saya berharap bisa bekerja sama dengan seluruh jajaran pemerintahan untuk memperkuat birokrasi yang profesional dan responsif, serta mendorong percepatan pembangunan di daerah,” kata Dr. Bustan dalam sambutannya.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Provinsi Kalimantan Utara dapat terus berjalan optimal. Sinergi antara pemerintah provinsi dan seluruh perangkat daerah akan menjadi kunci keberhasilan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan melayani masyarakat secara maksimal.(**)
Jurnalis: Marihot.















