SAMARINDA –Pada hari Sabtu, 26/4/2025,-Tahun anggaran 2024 menjadi momentum penting bagi ribuan tenaga honorer di Kalimantan Timur yang selama ini menanti kepastian status kepegawaian mereka. Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini menunjukkan komitmen nyata dalam menyelesaikan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama. Namun, hingga akhir April 2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum juga menetapkan jadwal resmi pelantikan, menimbulkan pertanyaan serius terkait prioritas daerah dalam hal ini.
Kota Bontang menjadi salah satu daerah yang bergerak cepat. Sebanyak 214 PPPK resmi dilantik pada awal Maret 2025. Kepala BKPSDM Bontang, Sudi Priyanto, mengonfirmasi bahwa SK penempatan telah diserahkan tepat waktu pada 28 Februari 2025, dengan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) berlaku sejak 1 Maret 2025. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, atas dukungan penuh dalam proses ini.
Langkah serupa juga ditunjukkan Kabupaten Paser. Bupati dr. Fahmi Fadli telah menetapkan pelantikan PPPK pada 14 April 2025 di Ballroom Lou Bepekat, dengan lebih dari 3.000 peserta dijadwalkan hadir. Sementara itu, Kutai Timur mengambil kebijakan menjamin pembayaran gaji seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) hingga mereka resmi diangkat sebagai PPPK. Kepala BKPSDM Kutai Timur, Misliansyah, menyatakan SK perpanjangan sebagai honorer daerah akan diberikan hingga Desember 2025, sembari menunggu SK PPPK yang ditarget rampung Maret 2025.
Berbeda dengan langkah cepat dari daerah-daerah tersebut, hingga kini Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur belum memberikan kepastian jadwal pelantikan PPPK tahap pertama. Padahal, berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional VIII per 22 April 2025, usulan penetapan Nomor Induk PPPK dari Pemprov Kaltim telah mencapai 99,18%, atau 3.285 orang. Secara administratif, proses hampir tuntas.
Ketidakjelasan ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah pelantikan PPPK bukan merupakan prioritas bagi Pemprov Kaltim? Ataukah ada agenda strategis lain yang saat ini didahulukan oleh Gubernur dan jajarannya?
Sebagai calon PPPK di lingkup Pemprov Kaltim, kami berharap tidak ada lagi penundaan berkepanjangan. Komitmen yang ditunjukkan oleh kabupaten/kota hendaknya menjadi cerminan dan dorongan bagi pemerintah provinsi untuk menunjukkan keseriusan yang sama. Keterlambatan ini bukan hanya berdampak pada status administratif, tetapi juga menyangkut kepastian nasib, motivasi kerja, dan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
Dengan proses penetapan hampir rampung, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur diharapkan segera mengumumkan jadwal resmi pelantikan. Ini bukan sekadar simbolis, melainkan wujud apresiasi terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun di berbagai lini pelayanan publik. Pelantikan PPPK adalah langkah penting menuju birokrasi yang lebih profesional, adil, dan berdaya saing.
Ketika kabupaten dan kota telah berlari, sudah waktunya provinsi ikut bergerak. Karena yang diminta bukan keistimewaan—melainkan keadilan. **GD**















