• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

*BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” Akan Tempuh Jalur Hukum*

Admin by Admin
Mei 8, 2025
in Hukrim
0
*BTS Bantah Tuduhan Penggelapan Sepeda Motor: “Itu Tidak Benar, Bukan Digelapkan” Akan Tempuh Jalur Hukum*
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

*Serdang Bedagai – Sumatera Utara,-* Menanggapi sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya menggelapkan satu unit sepeda motor milik Sri Wahyuni (35), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, pria berinisial BTS (40) angkat bicara dan membantah keras tuduhan tersebut.

BTS, warga Dusun VIII Pelintahan, Desa Sei Rampah, menyatakan bahwa informasi yang beredar di media tidak sepenuhnya benar dan telah mencoreng nama baiknya. Ia menjelaskan bahwa sepeda motor Honda Revo BK 2377 AFW itu merupakan jaminan pinjaman uang tunai sebesar Rp2 juta yang diberikan kepada Sri Wahyuni pada Desember 2024.

“Sri itu karyawan saya. Dia meminjam uang untuk kebutuhan anaknya dan menitipkan motor itu sebagai jaminan. Tidak ada niat saya untuk mengambil hak orang,” kata BTS saat diwawancarai, Kamis (8/5/2025).

BTS menambahkan bahwa sepeda motor tersebut sempat digunakan oleh salah satu anggotanya. Ia juga mengaku telah meminta STNK untuk keperluan legalitas kendaraan, sembari menawarkan pembelian sepeda motor tersebut secara resmi.

“Saya bilang kalau mau, saya beli saja motornya Rp6 juta. Sudah saya bayar Rp2 juta, tinggal Rp4 juta lagi. Tapi BPKB-nya tidak dikasih juga. Saya tunggu itikad baiknya, bukan malah dilaporkan ke polisi dan diberitakan macam-macam,” ujarnya.

Atas tuduhan tersebut, BTS menyatakan akan melaporkan balik Sri Wahyuni atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Ia berharap media tidak terburu-buru dalam memuat berita tanpa klarifikasi berimbang.

“Saya hormati proses hukum. Tapi jangan sampai media jadi alat penghakiman. Ini menyangkut nama baik saya sebagai warga dan kepala keluarga,” tegasnya.

Saat ini, pihak Polres Serdang Bedagai masih menangani laporan Sri Wahyuni dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut. Kedua belah pihak diimbau untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menghindari penyebaran informasi yang menyesatkan (Tim)

Post Views: 133
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

*Sidang Lanjutan Kasus Doris dan Riris Marpaung: Jaksa Tuntut 4 Bulan Penjara, Keluarga Minta Keadilan*

Next Post

*Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana*

Admin

Admin

Next Post
*Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana*

*Perkara Dugaan Dosen Bunuh Suami, Ahli Pidana: Mengarah Ke Pembunuhan Berencana*

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In