Berau, Kaltim – Konflik lahan antara masyarakat Kampung Tumbit Melayu, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dengan perusahaan tambang batu bara PT Berau Coal kian memanas. Masyarakat setempat mengaku lahannya telah diserobot dan dirusak akibat aktivitas pertambangan, tanpa ada penyelesaian yang jelas dari pihak perusahaan.
Merespons keluhan tersebut, Panglima Mandau Aji Ahmad Ismail bersama Pasukan Merah langsung turun ke lokasi pada Selasa, 13 Mei 2025. Ia menyatakan kepeduliannya terhadap masyarakat yang diduga menjadi korban penyerobotan lahan, dan menilai kondisi di lapangan sangat memprihatinkan.
“Kami melihat langsung kerusakan lahan yang cukup parah. Masyarakat tidak bisa berbuat banyak karena lahan mereka telah dirusak oleh aktivitas tambang, namun belum ada penyelesaian yang memihak rakyat,” ujar Panglima Mandau.
Pihaknya menegaskan bahwa kehadiran Pasukan Merah bukan untuk memprovokasi, melainkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan memperjuangkan hak-hak mereka yang selama ini terabaikan. Ia menambahkan bahwa sudah banyak laporan baik dari media maupun dari masyarakat secara langsung terkait permasalahan ini.
Sebagai bentuk dukungan nyata, Panglima Mandau menyatakan akan mengerahkan lebih dari 1.500 anggota Pasukan Merah, serta dukungan dari organisasi masyarakat (Ormas) yang diperkirakan berjumlah 2.500 hingga 3.000 orang. Mereka akan bergabung untuk mengamankan lahan warga dan mencegah terjadinya kerusakan lebih lanjut.
“Ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami. Kami hadir bersama masyarakat, bukan untuk menciptakan kericuhan, tetapi untuk memastikan hak-hak masyarakat tidak terus-menerus dilanggar,” tegasnya.
Menurut warga Tumbit Melayu, aktivitas tambang PT Berau Coal telah berlangsung tanpa persetujuan mereka dan berdampak buruk pada lingkungan serta sumber penghidupan mereka. Mereka berharap pemerintah dan pihak berwenang segera turun tangan menengahi konflik ini.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Berau Coal terkait tudingan penyerobotan lahan tersebut. Masyarakat dan pihak terkait terus menunggu kejelasan dan keadilan atas permasalahan yang telah berlangsung cukup lama ini.(**).
Tim DK.















