• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Kolonel Cpm Erwien Ferry Resmi Menjabat Sebagai Danpomdam VI/Mulawarman, Gantikan Kolonel Cpm Johny Paul Johannes

Admin by Admin
Mei 21, 2025
in TNI & POLRI
0
Kolonel Cpm Erwien Ferry Resmi Menjabat Sebagai Danpomdam VI/Mulawarman, Gantikan Kolonel Cpm Johny Paul Johannes
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Balikpapan – Pangdam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, S.I.P., M.Sc., memimpin langsung upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Danpomdam VI/Mlw dan Danyonif 600/Modang serta tradisi penerimaan dan pelepasan warga Kodam VI/Mlw yang digelar di Lapangan Upacara Mako Yonif 600/Modang, Balikpapan Timur, Senin pagi (19/05/25).

Upacara diikuti sekitar 300 peserta dan dihadiri oleh Kasdam VI/Mlw Brigjen TNI Ari Aryanto, S.E., M.I.P., Irdam VI/Mlw Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto, para Asisten Kasdam, para Komandan Satuan jajaran Kodam VI/Mlw, serta unsur Forkopimda, pengurus Persit KCK PD VI/Mlw, dan undangan lainnya.

Jabatan Danpomdam VI/Mlw secara resmi diserahterimakan dari Kolonel Cpm Johny Paul Johannes P., S.I.P., M.Tr.(Han). kepada Kolonel Cpm Erwien Ferry S., S.H., sedangkan jabatan Danyonif 600/Modang diserahterimakan dari Letkol Inf Bambang Prasetyo, S.Hub.Int., M.Han. kepada Letkol Inf Dipa Dipura, M.Han. Sertijab dilaksanakan melalui rangkaian penyerahan tongkat komando, tunggul satuan, penandatanganan pakta integritas, dan penghormatan terhadap lambang-lambang kesatuan.

Dalam amanatnya, Pangdam menyampaikan bahwa alih tugas dan jabatan di lingkungan TNI AD merupakan bagian dari pembinaan personel dan organisasi untuk meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan pengalaman para perwira. Pangdam juga menyampaikan terima kasih atas pengabdian pejabat lama serta ucapan selamat bertugas kepada para pejabat baru yang diharapkan mampu memberikan kinerja terbaik demi kemajuan Kodam VI/Mlw.

Selain Sertijab, turut dilaksanakan tradisi penerimaan dan pelepasan warga Kodam VI/Mlw. Dalam pernyataannya, Pangdam secara resmi melepas Brigjen TNI Drs. Yuswandi, M.M., yang akan menempati jabatan baru sebagai Staf Khusus Kasad, serta menerima Kolonel Arh Deni Sukwara, S.E., M.Si., sebagai Kapoksahli Pangdam VI/Mlw yang baru. Tradisi ini ditandai dengan pembacaan pernyataan resmi Pangdam serta pemutaran video profil warga baru dan lama.

Penyelenggaraan upacara Sertijab dan tradisi satuan ini mencerminkan komitmen Kodam VI/Mulawarman dalam menegakkan nilai-nilai organisasi, menjunjung tinggi kehormatan satuan, serta memperkuat soliditas dan rasa bangga sebagai prajurit. Tradisi ini bukan hanya bentuk seremonial, tetapi juga wahana untuk memperkuat identitas, loyalitas, dan kesinambungan estafet kepemimpinan yang profesional, tangguh, dan adaptif terhadap tuntutan tugas ke depan. (DEGE)

Post Views: 125
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Tersan

Next Post

JAM-Pidsus Rapat dengan Komisi III DPR RI, Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Admin

Admin

Next Post
JAM-Pidsus Rapat dengan Komisi III DPR RI, Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

JAM-Pidsus Rapat dengan Komisi III DPR RI, Paparkan Strategi Peningkatan Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

April 24, 2026
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026

Recent News

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

April 24, 2026
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

JPU Bacakan Tuntutan terhadap Lima Terdakwa Kasus Korupsi Tata Kelola Pertamina Periode 2019–2023

April 24, 2026
Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

Sinergitas DJP Jakarta Utara dan Forwapindo Gelar Kelas Pajak, Wartawan Dikenalkan Sistem Coretax yang Lebih Mudah

April 24, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

Ketua Forum Masyarakat Malind Anim Minta Pemkab-DPRD-Mahasiswa Paniai Dialog soal Dana Pansus

April 24, 2026
JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

JPU Tuntut 5 Terdakwa Korupsi Tata Kelola Pertamina 2019–2023 dengan Hukuman Penjara hingga 12 Tahun

April 24, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In