• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan,  Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten

Admin by Admin
Juni 15, 2025
in Daerah
0
PLT Kabid Sarana dan Prasarana Deli Serdang Diduga Langgar Aturan,  Tunjuk Koordinator Penyuluh Tak Kompeten
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Deli Serdang –  Praktik dugaan pelanggaran aturan dan UU tentang penyuluh pertanian kembali terkuak di Kabupaten Deli Serdang.  PLT Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (PSP) yang sebelumnya menjabat PLT Kepala Bidang Penyuluhan ( MR )  Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang diduga telah menempatkan seorang penyuluh pertanian di Kecamatan Batang Kuis yang tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, Ilham , seorang sarjana teknik yang ditunjuk sebagai Koordinator Penyuluh di BPP Batang Kuis yang baru , diduga tidak memiliki latar belakang dan keahlian di bidang penyuluhan pertanian dan belum pernah mengikuti UKOM ( Uji Kompetensi Penyuluh )

Serta belum pernah mengikuti latihan dasar penyuluh dan secara otomatis tidak bisa menjadi seorang penyuluh ,  pungkas nya , ( 15/06/2025 ) .

Hal ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap Perpres No. 35 Tahun 2022 yang mengatur bahwa Koordinator Penyuluh di BPP harus menduduki jabatan fungsional senior.  Dan juga dengan demikian, UU No. 16 Tahun 2006 menjadi dasar hukum bagi penyelenggaraan penyuluhan yang efektif dan terarah dalam upaya pembangunan pertanian, perikanan, dan kehutanan yang berkelanjutan.

Ilham sendiri diketahui sebagai pegawai fungsional kesetaraan bukan khusus di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Sumber anonim yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinan atas penunjukan tersebut.  Menurutnya, pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh yang ditandatangani langsung oleh Bupati Deli Serdang,  merupakan tindakan yang tidak bertanggung jawab dan berpotensi menghambat program pemerintah di bidang ketahanan pangan.  “Bagaimana seorang sarjana teknik yang belum menjadi pejabat fungsional khusus bisa memimpin dan mengarahkan para penyuluh pertanian?  Ini jelas-jelas mengabaikan kompetensi dan profesionalisme,” tegas sumber tersebut.

Keputusan kontroversial ini dikhawatirkan akan berdampak buruk terhadap kinerja penyuluh lapangan (PPL) dan program swasembada pangan nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Dugaan ketidak profesionalan PLT Kabid PSP dalam menjalankan tugas dan fungsinya dapat menghambat pencapaian target produksi pertanian dan mengancam ketahanan pangan di Kabupaten Deli Serdang.

Tindakan PLT Kabid PSP ini telah menimbulkan pertanyaan besar tentang integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan sumber daya manusia di Dinas Pertanian Kabupaten Deli Serdang.

Diduga PLT Kabid PSP Deli Serdang salah menempatkan dan menunjuk orang untuk menjadi seorang Kordinator karena tidak sesuai dengan kapasitas nya .Publik menuntut kejelasan dan transparansi dari Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terkait penunjukan tersebut.

Langkah tegas dan investigasi menyeluruh perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi pelanggaran serupa yang terjadi di masa mendatang.  Keberhasilan program ketahanan pangan tidak bisa dikompromikan dengan penunjukan pejabat yang tidak kompeten.

Desakan agar Bupati Deli Serdang mengevaluasi dan mencabut SK pengangkatan Ilham sebagai Koordinator Penyuluh semakin menguat.  Ini bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal tanggung jawab atas keberhasilan program ketahanan pangan nasional.

Saat PLT Kabid PSP pertanian Kabupaten Deli Serdang ( MR ) dikonfirmasi oleh media ini mengatakan ” tujuan dari rotasi ini , untuk mendobrak orang orang yang makan gaji tanpa melakukan sesuatu yang bisa membangun pertanian yang manfaatnya bisa dirasakan petani dan masyarakat karena terbiasa dizona nyaman atau nyaman dikantor Kabupaten saja .”

 

Ia menambahkan” untuk itu saya ambil resiko dengan tujuan perbaikan SDM dengan penyegaran lingkungan kerja dan tentunya saya akan kasih UU yang baru dan mendukung untuk pembangunan SDM penyuluhan ”

Lanjut nya ” saya buat ini sewaktu saya masih PLT Kabid penyuluhan dari Maret 2025 , dan 11 x di revisi , terus sampai terakhir diteken kadis di Mei , silahkan tanyakan keKadis langsung bang , apakah beliau benar memberikan saya statement untuk menjalankan tugas mengevaluasi dan memberi surat peringatan sampai merotasi anggota saya di penyuluhan ? ” , terang nya .

Keterangan Kabid PSP pertanian Kabupaten Deli Serdang diduga sudah melampaui batas wewenang nya sebagai Kabid . Keputusan dan wewenang yang dilakukan nya diduga melampaui keputusan dari seorang Kepala Dinas .

Diduga Dinas pertanian Kabupaten Deli Serdang memiliki 2 matahari , diharapkan bapak  Bupati Deli Serdang Asriludin Tambunan bisa mengambil sikap tentang adanya dugaan dualisme kepemimpinan di Dinas Pertanian .

Profesionalisme Bupati sebagai Kepala Daerah sedang dipertaruhkan dan ditonton masyarakat dan petani Deli Serdang . *(Tim/HD )*

Post Views: 19
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Prof Dr Sutan Nasomal Beri Saran Masukan Agar Gaji Para Hakim Dinaikan Diwujudkan Presiden RI Probowo SubiantoAgar Hakim Lebih Maximal Menjalankan Fungsinya!! 

Next Post

Diduga Langgar Aturan, Kayu Ulin Ditemukan di Log Pon Talisayan: APH Diminta Bertindak Tegas

Admin

Admin

Next Post
Diduga Langgar Aturan, Kayu Ulin Ditemukan di Log Pon Talisayan: APH Diminta Bertindak Tegas

Diduga Langgar Aturan, Kayu Ulin Ditemukan di Log Pon Talisayan: APH Diminta Bertindak Tegas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In