Bulungan, 18 Juni 2025 – Ketua Lembaga Investasi Negara (LIN) Kalimantan Utara, Aslin L, melayangkan kritik tajam terhadap dugaan praktik monopoli anggaran publikasi media yang dilakukan oleh oknum Media di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). Ia menilai pengelolaan anggaran tersebut tidak transparan dan cenderung memihak pada satu media tertentu.
Aslin menyebut, hasil penelusuran internal LIN menunjukkan bahwa ada satu media yang diduga menjadi prioritas utama dalam alokasi anggaran publikasi, baik di Diskominfo maupun di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Praktik ini, menurutnya, sangat bertentangan dengan prinsip keadilan dan keberagaman dalam distribusi informasi kepada publik.
“Kami telah mengidentifikasi beberapa media yang diduga kuat menguasai porsi besar anggaran publikasi. Dalam waktu dekat, kami akan menyurati Gubernur Kaltara untuk meminta evaluasi menyeluruh atas dugaan ketimpangan ini,” ujar Aslin saat diwawancarai pada Selasa (18/6/2025).
Ia juga menegaskan, apabila surat tersebut tidak mendapatkan respons dari pihak pemerintah provinsi, LIN Kaltara akan melibatkan aparat penegak hukum. “Kami siap berkoordinasi dengan Polda Kaltara dan Kejaksaan Tinggi untuk menindaklanjuti persoalan ini melalui jalur hukum,” tegasnya.
Menurut Aslin, alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) seharusnya berpihak pada kepentingan rakyat, bukan justru diserap oleh segelintir media yang diduga memiliki kedekatan dengan pengelola anggaran.
“Kami ingin APBD Kaltara digunakan secara merata dan transparan, bukan untuk menguntungkan pihak-pihak tertentu dalam lingkaran media,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa praktik semacam ini berpotensi melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, yang secara tegas melarang monopoli dalam dunia pers. UU tersebut menjamin kebebasan pers sekaligus melindungi keberagaman informasi di tengah masyarakat.
Kasus ini menimbulkan sorotan tajam dari berbagai pihak, terutama menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan anggaran publikasi media oleh pemerintah daerah di Kalimantan Utara.***
Tim DK.















