• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM-Intel Tandatangani MoU Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa di Banten

Admin by Admin
Juni 25, 2025
in Kejaksaan RI
0
JAM-Intel Tandatangani MoU  Jaksa Mandiri Pangan dan Jaksa Garda Desa  di Banten
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 25 Juni 2025, -Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Rabu 25 Juni 2025 di Kabupaten Tangerang, yang melibatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, serta PT PASKOMNAS Indonesia. Acara ini merupakan langkah strategis Kejaksaan dalam mendukung program swasembada pangan nasional dan optimalisasi pengelolaan dana desa, sejalan dengan visi Pemerintahan Prabowo-Gibran.

Dalam sambutannya, JAM-Intel Reda Manthovani menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan inisiasi Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) melalui Program Jaksa Garda Desa dan Program Jaksa Mandiri Pangan. Program ini bertujuan untuk mengatasi fenomena di kalangan petani pengelola lahan pertanian dan holtikultura, di mana hasil produksi berlimpah namun nilai jual tidak sesuai harga pasar akibat pengelolaan kebutuhan pasar yang kurang baik.

“Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apapun yang bisa berdiri tanpa pangan,” ujar JAM-Intel, mengutip pernyataan Presiden Prabowo.

JAM-Intel menekankan komitmen pemerintah untuk memastikan ketersediaan pangan yang cukup, terjangkau, dan berkualitas. Untuk itu, pemerintah Indonesia telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.139,4 triliun dalam rangka swasembada pangan.

Adapun MoU ini mencakup dua poin utama:

1. Pengawalan dan Pengamanan Dana Desa serta Pemberdayaan Masyarakat Desa

Nota Kesepahaman antara Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang ini akan memanfaatkan sistem Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding. Aplikasi ini sebelumnya telah diluncurkan di Provinsi Jawa Tengah pada bulan Februari oleh Direktorat II JAM INTEL sebagai sistem pengawalan desa terhadap anggaran desa serta pemberdayaan aset dan masyarakat desa. Diharapkan, pembangunan desa dapat terlaksana dengan baik dan pelanggaran dalam pengelolaan desa dapat diminimalisir.

2. Pemberdayaan Lahan dan Badan Usaha Milik Desa

Nota Kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang dengan Telkom University, PT Pupuk Indonesia, dan PT PASKOMNAS Indonesia ini berfokus pada sinergitas membangun sistem pengelolaan areal lahan pertanian dan budidaya holtikultura secara tepat sasaran dengan memanfaatkan teknologi terapan guna merealisasikan sistem pemasaran yang menjamin perlindungan harga pasar hasil produksi sesuai kebutuhan konsumen.

Provinsi Banten, khususnya Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang, dipilih sebagai proyek percontohan karena posisinya sebagai provinsi penyangga Jabodetabek dengan area pertanian/holtikultura yang luas, aktivitas ekonomi komoditas hasil bumi yang pesat, serta jumlah penduduk sebagai konsumen terbesar di Jawa dan dominasi pasar induk/modern.

JAM-Intel berharap kerja sama ini dapat menciptakan sistem pola tanam yang efektif dengan memilih komoditi yang tepat sesuai kebutuhan konsumen dan keadaan pasar, mengubah pola pikir lama yang tidak mempertimbangkan jaminan harga pasar tinggi, serta melahirkan pola tanam baru yang memperhitungkan tingkat kebutuhan konsumen.

“Hal ini akan mengintegrasikan pembacaan permintaan pasar, pembangunan rantai nilai yang adil, dan pemahaman konsumen sebagai kunci keberhasilan dalam merancang strategi pola tanam yang dibutuhkan,” imbuhnya.

JAM-Intel juga berharap penandatanganan MoU ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci mengenai teknis pelaksanaan, penganggaran, pembiayaan, dan proses bisnis untuk membangun tata kelola pemasaran hasil produksi petani holtikultura. Optimalisasi peran strategis PT PASKOMNAS Indonesia (pasar komoditi Nasional) dalam merealisasikan tata kelola pemasaran hasil produksi juga sangat diharapkan.

Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Gubernur Provinsi Banten Andra Soni, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Bupati dari Kabupaten Tangerang, Pandeglang, Lebak, dan Serang beserta jajaran dinas terkait dan unsur FORKOPIMDA. Turut hadir pula, Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Direktur Utama PT PASKOMNAS Indonesia, Wakil Direktur Utama PT BRI, unsur pengelola BUMDES, para petani penggarap, dan tamu undangan lainnya.

Untuk diketahui, Kejaksaan Republik Indonesia sendiri telah meluncurkan program Jaksa Mandiri Pangan pada tanggal 22 Mei 2025 di Desa Sarimahi, Kabupaten Bekasi, melalui pemanfaatan lahan pertanian barang sitaan/rampasan perkara tindak pidana korupsi Beni Cokro, sebagai bagian dari dukungan terhadap program pemerintah mewujudkan swasembada pangan nasional.(Marihot)

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

 

 

 

Post Views: 15
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Pakar Hukum Internasional Desak Presiden Prabowo Usut Dugaan Penyerobotan Lahan Warga oleh PT Berau Coal

Next Post

JAM-Pidum Bahas Pembaharuan KUHAP dalam Seminar Nasional Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Aceh

Admin

Admin

Next Post
JAM-Pidum Bahas Pembaharuan KUHAP  dalam Seminar Nasional  Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Aceh

JAM-Pidum Bahas Pembaharuan KUHAP dalam Seminar Nasional Sistem Peradilan Pidana Terpadu di Aceh

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In