Hamim, Ketua Kelompok Tani Bumi Subur
TANJUNG REDEB –DERAPKALIMANTAN.COM
Sekelompok petani dari Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, melayangkan protes keras kepada DPRD Berau. Mereka kecewa karena permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diajukan sejak awal Juni 2025 belum juga ditanggapi. Permintaan tersebut diajukan guna mencari solusi atas persoalan lahan mereka yang digusur oleh perusahaan tambang batubara PT Berau Coal.(2/7).
Permohonan RDP itu ditujukan langsung kepada pimpinan DPRD Berau melalui komisi yang membidangi persoalan pertanahan dan lingkungan. Namun hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi maupun jadwal yang diberikan kepada kelompok tani sebagai pihak pemohon. Padahal, persoalan yang mereka sampaikan dinilai sangat krusial karena menyangkut hak atas tanah dan penghidupan masyarakat setempat.
Muhammad Hamim, perwakilan Kelompok Tani Bumi Subur Gurimbang, menyampaikan kekecewaannya atas sikap diam para anggota dewan. Ia menilai, permintaan RDP semestinya menjadi perhatian utama karena berkaitan langsung dengan nasib rakyat. “Jika permohonan kami ditolak, tolong beri kabar. Jangan didiamkan. Anggota dewan punya tanggung jawab moral. Kalau bukan mereka, siapa lagi yang bisa rakyat andalkan?” ujarnya.
Hamim menilai sikap DPRD Berau mencerminkan lemahnya empati terhadap penderitaan petani. Ia menggambarkan perjuangan mereka seperti “menadah hujan di musim kemarau”. “Kami sedang menghadapi tekanan dari perusahaan besar. Lahan kami digusur, rumah kami diratakan. Kami hanya ingin suara kami didengar,” tambahnya dengan nada kecewa.
Kelompok tani tersebut mendesak agar DPRD Berau tidak hanya berpihak kepada kepentingan perusahaan, melainkan juga memperjuangkan keadilan bagi masyarakat kecil. Mereka meminta agar lembaga legislatif menjalankan fungsi pengawasan dan advokasi sebagaimana diamanatkan undang-undang. “DPRD lahir dari suara rakyat, maka sudah sewajarnya mereka membela kepentingan rakyat,” tegas Hamim.
Persoalan lahan di Gurimbang bukanlah hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, ekspansi perusahaan tambang telah menimbulkan konflik agraria yang belum terselesaikan. Warga mengaku tidak pernah diberi sosialisasi atau ganti rugi yang layak sebelum lahan mereka digusur. Kelompok tani berharap adanya mediasi resmi melalui RDP agar permasalahan ini mendapat titik terang.
Sementara itu, hingga berita ini dipublikasikan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak DPRD Berau untuk mendapatkan konfirmasi atau tanggapan terkait permohonan RDP tersebut. Ketika awak media mencoba mendatangi kantor DPRD, beberapa staf menyatakan belum ada informasi terkait jadwal pertemuan dengan kelompok tani Gurimbang.
Masyarakat Gurimbang kini hanya berharap adanya kejelasan dari wakil rakyat yang mereka percayai. Mereka menuntut bukan hanya keadilan, tetapi juga perhatian. “Kami bukan meminta bantuan yang muluk-muluk. Kami hanya ingin hak kami didengar, diperjuangkan, dan dipulihkan. Inilah bentuk keadilan yang kami harapkan,” pungkas Hamim.
Jurnalis: Tim DK