• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

PT Pama Persada di Berau Diduga Langgar Perpres 57/2023 dan Abaikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal

Admin by Admin
Juli 14, 2025
in Daerah
0
PT Pama Persada di Berau Diduga Langgar Perpres 57/2023 dan Abaikan Prioritas Tenaga Kerja Lokal
0
SHARES
73
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Redeb, 14 Juli 2025 — PT Pama Persada Nusantara, subkontraktor tambang batu bara pemegang kontrak PT Berau Coal, diduga melanggar aturan ketenagakerjaan dan tidak memprioritaskan perekrutan tenaga kerja lokal. Hal ini terungkap dari temuan di lapangan terkait keberadaan puluhan pekerja dari luar daerah yang dipekerjakan di site tambang Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau.

Puluhan pekerja luar daerah itu tampak di-inapkan di sebuah penginapan, Dipo Homestay, di Jalan Pangeran Diponegoro, tidak jauh dari Kantor BPJS Ketenagakerjaan Berau. Setiap pagi dan sore hari, beberapa bus karyawan PT Pama Persada terlihat menjemput dan mengantar mereka menuju lokasi tambang. Bus-bus itu juga menimbulkan keluhan warga lantaran meninggalkan tanah dan debu di jalan saat kering, serta lumpur saat hujan, tanpa pernah dibersihkan.

Dari hasil wawancara dengan beberapa pekerja yang baru beberapa hari berada di Tanjung Redeb, diketahui mereka berasal dari berbagai daerah seperti Palembang (Sumatera Selatan), Jawa Barat, dan Jawa Tengah. Mereka mengaku direkrut melalui seleksi di kota asal masing-masing, tanpa memiliki keterampilan khusus, dan baru belajar di lokasi tambang.

Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Berau saat dikonfirmasi menyatakan belum pernah menerima laporan perekrutan tenaga kerja luar daerah dari PT Pama Persada. Padahal, sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023, perusahaan wajib melaporkan lowongan kerja ke pemerintah daerah, dan bila tidak, seharusnya dikenai sanksi oleh Bupati.

Selain itu, PT Pama Persada juga diduga melanggar Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Penempatan Tenaga Kerja, karena tidak transparan dan tidak mengutamakan warga lokal dalam proses rekrutmen.

Keluhan lain datang dari para karyawan terkait sistem kontrak kerja yang diterapkan perusahaan. Pama Persada dinilai lebih sering menggunakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang bisa diakhiri sewaktu-waktu, tidak seperti kontraktor lain di Berau seperti BUMA, yang memberi peluang karyawan untuk menjadi permanen melalui Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) setelah melewati masa percobaan tiga bulan tanpa masalah.

Warga dan pihak pekerja mendesak pemerintah daerah serta PT Berau Coal untuk meninjau kembali kontrak kerja sama dengan PT Pama Persada, dan memprioritaskan hak-hak tenaga kerja lokal sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini terbit belum ada keterangan resmi dari pihak humas PT Pama Persada Nusantara. ***

Tim DK-Red. 

 

Post Views: 125
Tags: Disnakertrans Berau
Previous Post

Soal Sengketa Lahan, Pengacara Azzadin Laporkan Dugaan Pemalsuan Grant Sultan ke Poldasu

Next Post

Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Kerja Sama Strategis

Admin

Admin

Next Post
Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi  Melalui Penandatanganan Kerja Sama Strategis

Kejaksaan RI dan PT PLN (Persero) Perkuat Sinergi Melalui Penandatanganan Kerja Sama Strategis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In