Berau, Kaltim, – Minggu, 20/7/2025, –Kesejahteraan tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Abdul Rivai, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terancam. Pembayaran gaji nakes yang selalu terlambat selama beberapa bulan terakhir ini, mereka tidak menerima pembayaran jasa pelayanan yang menjadi hak mereka. Para nakes menuding manajemen rumah sakit mengalihkan dana tersebut untuk membiayai proyek pembangunan RSUD Gedung Walet?
Sejumlah nakes mengungkapkan kepada DerapKalimantan.com, mereka terakhir kali menerima jasa pelayanan pada Mei 2025. Hingga pertengahan Juli 2025, pembayaran belum juga dilakukan tanpa ada penjelasan resmi dari manajemen.
“Gaji kami selalu terlambat. Bulan Juli ini saja kemungkinan baru akan dibayarkan pada Agustus, begitu seterusnya. Jasa pelayanan BPJS juga sudah empat bulan tertunggak, bahkan dalam keterangannya dipotong hingga 50 persen dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bonus-bonus yang biasanya menjadi penyemangat pun kini tak jelas apakah masih akan diberikan,” keluh salah satu nakes.
RSUD Abdul Rivai merupakan salah satu rumah sakit rujukan utama di wilayah utara Kalimantan Timur dengan status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Sebagai BLUD, rumah sakit seharusnya mengelola keuangan secara profesional, transparan, serta mengutamakan kesejahteraan pegawai, sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2018.
Para nakes menduga dana jasa pelayanan dialihkan untuk pembangunan fisik rumah sakit yang dinilai terlalu dipaksakan. “Kami bekerja siang malam melayani pasien, tapi hak kami diabaikan. Jangan sampai kami harus mogok dulu baru manajemen sadar,” ujar seorang nakes lainnya.
Situasi ini menuai keprihatinan warga Berau yang khawatir pelayanan terhadap pasien akan terganggu jika para nakes mogok kerja. “Kalau nakes berhenti kerja, pasien juga yang jadi korban. Bupati harus segera turun tangan,” kata seorang warga.
Pengamat sosial sekaligus tokoh masyarakat Berau yang enggan disebut namanya mendesak pemerintah daerah, DPRD, dan Inspektorat Kabupaten Berau segera mengaudit keuangan RSUD Abdul Rivai. Ia menegaskan hak-hak para nakes harus dibayarkan, dan pihak yang bertanggung jawab perlu diberi sanksi.
“Pembangunan fisik rumah sakit penting, tapi tidak boleh mengorbankan hak-hak tenaga kesehatan sebagai ujung tombak pelayanan,” ujarnya.
Jika kondisi ini dibiarkan, dikhawatirkan banyak pegawai memilih mundur atau mogok kerja, yang pada akhirnya akan berdampak pada terganggunya pelayanan pasien dan menurunnya kualitas kesehatan masyarakat di Berau.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa pembangunan rumah sakit tidak hanya soal bangunan fisik, tetapi juga harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan tenaga kesehatan. ***
Tim – RED















