Jakarta, 23 Juli 2025 —
Kabar duka menyelimuti tanah air atas wafatnya Arya Daru Pangayunan, putra tunggal Dr. Ir. Subaryono, MSc, yang merupakan adik bungsu dari almarhum Jenderal Polisi Djatmika. Diplomat muda yang dikenal sebagai garda depan dalam isu kemanusiaan ini ditemukan tewas secara misterius di kamar kosnya, mengguncang publik nasional.
Arya Daru dikenal berani, bersih, dan berdedikasi tinggi dalam melindungi WNI, khususnya dalam kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Asia Tenggara. Keberaniannya diduga telah mengganggu jaringan gelap transnasional, sehingga publik mencium adanya indikasi bahwa kematiannya bukanlah kecelakaan biasa, melainkan kemungkinan pembungkaman sistematis.
Konferensi Tiga Tokoh: Sepakat Tempuh Jalur Internasional
Menyikapi kasus ini, pada 23 Juli 2025 digelar konferensi telepon antara tiga tokoh penting:
Agenanda Djatmika, SE., M.Si, Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara
Priyono, A.Md, SH, S.Sos, Pimpinan Umum Media Putra Bhayangkara
Prof. Dr. KH. Sutan Nasomal, SH, MH, Penasihat Hukum Media Putra Bhayangkara dan Pakar Hukum Internasional
Dalam pembicaraan serius dan strategis tersebut, disepakati bahwa Prof. Sutan Nasomal akan menjadi pengawal utama jalur hukum, baik di dalam maupun luar negeri, untuk membongkar tabir kematian almarhum Arya Daru.
“Kami sepakat bahwa kematian Daru harus diusut tuntas. Ini bukan hanya persoalan keluarga, tapi juga kehormatan negara. Bila diperlukan, jalur hukum internasional pun akan kami tempuh,” tegas Prof. Sutan Nasomal usai konferensi.
Langkah Hukum: Dari Komnas HAM hingga Interpol
Prof. Sutan Nasomal menyatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum dengan melibatkan koordinasi lintas lembaga, antara lain:
Pelibatan Komnas HAM dan Komnas Perempuan
Kajian dugaan keterlibatan jaringan transnasional dengan bantuan Interpol dan mitra regional
Desakan pembentukan tim investigasi independen
“Kami tak akan membiarkan pelaku atau dalang kematian Daru lolos dari keadilan. Jika negara tidak serius, kami akan membawa kasus ini ke panggung hukum dunia,” tegas Prof. Sutan.
Catatan Redaksi
Media Putra Bhayangkara, Pokdarkamtibmas Bhayangkara, dan keluarga besar almarhum menyatakan sikap tegas:
Keadilan untuk Arya Daru Pangayunan adalah harga mati.
Gugurnya Duta Bangsa ini akan menjadi pemantik reformasi perlindungan terhadap para pengabdi negeri.***
Penerbit: Marihot















