Samarinda, 24 Juli 2025 — Ratusan perwakilan tenaga honorer dari berbagai kabupaten/kota di Kalimantan Timur berkumpul dalam sebuah forum dialog terbuka yang digelar pada Rabu sore, menyuarakan keresahan mereka dan merumuskan langkah perjuangan bersama. Dengan mengusung tema “Menguatkan Barisan, Menyuarakan Keadilan: Aspirasi Tenaga Honorer Kaltim Menuju Kepastian”, forum ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus panggilan tegas bagi pemerintah daerah untuk segera mengambil tindakan nyata.
Diskusi menghasilkan dua isu utama yang menjadi fokus perjuangan:
Kebijakan Transisi oleh Pemerintah Daerah
Tenaga honorer mendesak agar Pemda segera merumuskan kebijakan transisi yang konkret, antara lain:
Skema kontrak daerah sementara untuk menghindari kekosongan status;
Pembukaan formasi khusus ASN/PPPK tahun 2025;
Penyusunan syarat afirmatif yang mempertimbangkan masa kerja dan pengalaman.
Pengakuan Masa Pengabdian Lebih dari 5 Tahun
Banyak tenaga honorer, termasuk tenaga pengamanan dan petugas teknis lainnya, telah mengabdi lebih dari lima tahun namun belum diakomodir dalam seleksi PPPK. Mereka menuntut pengakuan atas pengabdian yang selama ini belum dihargai secara layak.
Pertemuan ini diikuti oleh berbagai elemen honorer dari sektor pendidikan, kesehatan, administrasi, hingga keamanan. Para peserta berasal dari OPD di lingkungan pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota, dengan dukungan dari sejumlah tokoh legislatif daerah.
Menurut peserta forum, kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat tanpa skema transisi yang jelas telah menciptakan ketidakpastian dan keresahan massal. Banyak yang tetap bekerja tanpa kepastian status maupun jaminan masa depan, meskipun berkontribusi penuh terhadap jalannya pelayanan publik.
Tujuh poin strategis berhasil dirumuskan sebagai landasan gerakan advokasi ke depan:
Mendesak Pemda segera membuat kebijakan transisi dan mengusulkan formasi ASN/PPPK khusus tahun 2025.
Menyusun syarat afirmatif yang berpihak kepada honorer lama dalam seleksi ASN/PPPK.
Berkolaborasi aktif dengan DPRD untuk pengawalan anggaran dan kebijakan daerah.
Menyusun narasi advokasi berbasis data konkret dari tiap OPD.
Mendorong revisi regulasi daerah untuk melindungi hak tenaga honorer di masa transisi.
Membuka jalur seleksi khusus bagi honorer yang belum pernah mengikuti seleksi sebelumnya.
Meningkatkan tekanan politik dan komunikasi dengan KemenPAN-RB dan BKN melalui jalur resmi dan jejaring legislatif.
Gerakan ini bukan sekadar menyusun tuntutan, melainkan membangun kekuatan kolektif menuju satu tujuan: kepastian status dan keadilan bagi seluruh tenaga honorer di Kalimantan Timur. Para honorer menegaskan bahwa mereka bukan “pengisi kekosongan sementara”, tetapi bagian penting dari mesin pelayanan publik yang selama ini berjalan.
“Kita adalah orang-orang yang terus bekerja meski tanpa kepastian. Sudah saatnya suara kita didengar, perjuangan kita dihargai, dan pengabdian kita diakui,” tegas salah satu koordinator forum.
Satu Suara. Satu Perjuangan. Satu Tujuan: Kepastian dan Keadilan bagi Tenaga Honorer Kaltim.***
Penerbit: Marihot















