Berau, Kalimantan Timur —Pada hari Sabtu, 26/7/2025, – Warga petani di RT 8 Km 21 Jalan Poros, Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, kembali menagih janji PT Berau Coal untuk melunasi pembayaran lahan kelapa sawit mereka yang telah digunakan untuk aktivitas penambangan batu bara. Hingga kini, sebagian petani mengaku hanya menerima pembayaran sebagian, sementara sisanya masih menggantung tanpa kepastian.
Menurut keterangan salah satu warga, bahwa PT Berau Coal sudah melakukan aktivitas penambangan di area perkebunan sawit mereka. Sebagian lahan memang sudah dibayar, tetapi ratusan batang sawit lainnya belum mendapat pelunasan. Dijelaskan untuk harga satu batang sawit disebut-sebut dihargai Rp1.850.000, itupun harganya beberapa kali pertemuan selalu berubah, namun warga menduga terjadi permainan harga dan ketidakjelasan dalam mekanisme pembayaran.
“Petani Keluhkan Janji yang Tak Ditepati”
Keluhnya begini, “Kami sudah bekerja keras menanam sawit bertahun-tahun, tapi sekarang malah digantung. Kapan PT Berau Coal mau lunasi lahan sawit kami?” ujar seorang petani dengan nada kesal.
Petani mendorong DPRD Kabupaten Berau untuk segera memanggil pihak perusahaan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) agar masalah ini bisa dijelaskan secara terbuka.
Mereka menilai adanya oknum di internal perusahaan maupun pengurus kelompok tani yang terkesan menutup-nutupi masalah pembayaran.
Informasi dari warga menyebutkan pembayaran dilakukan oleh petugas lapangan dati Perusahaan berinisial DN dan SF, dengan cara yang dinilai tidak transparan. Beberapa petani mengaku diminta menandatangani kwitansi setelah pembayaran dilakukan.
Lebih lanjut, ada dugaan sebagian pengurus kelompok tani telah menerima pembayaran penuh, sementara anggota kelompok hanya dibayar sebagian. “Awalnya pengurus semangat mengurus pembebasan lahan, tapi sekarang mereka saling lempar tanggung jawab,” ujar warga lainnya.
Situasi makin memanas setelah sebuah rumah warga bernama Daeng terbakar minggu lalu. Kebakaran ini telah dilaporkan ke Polsek Sambaliung dan lokasi kejadian telah dipasangi garis polisi. Warga menduga insiden itu berkaitan dengan konflik pembebasan lahan sawit, meskipun penyelidikan masih berlangsung.
Data dari warga menyebutkan beberapa nama dan jumlah pohon sawit yang belum terbayar, antara lain AB (165 batang), TH (180 batang), dan IL (236 batang). Totalnya, ratusan pohon sawit masih belum dilunasi dan mumgkin masih banyak yang lain pasalnya sebagian warga takut berkomentar. “Pembayaran kok dicicil, padahal sawit kami sudah ditebang dan lahannya digunakan,” keluh warga.
Tuntutan Warga: Transparansi dan Pelunasan Segera. “Kami ingin pembayaran dilakukan secara clean and clear, bukan dicicil atau dipermainkan harganya. Sawit kami sudah ditebang, lahannya dipakai, tapi pembayaran masih menggantung,” tegas perwakilan petani Gurimbang.
“Ini bukan sekadar soal uang, ini soal keadilan. Jangan sampai petani yang sudah bekerja keras malah menjadi korban. Jangan ada lagi pola lama yang merugikan kami,” tegas salah satu petani.***
Jurnalis : Marihot – RED















