TANJUNG REDEB – Peredaran uang palsu kembali meresahkan pelaku usaha kecil di Tanjung Redeb. Kali ini, Warkop Tansu Bangjo yang berlokasi di Jalan Manggis menjadi sasaran setelah seorang kasir mendapati uang palsu pecahan Rp50 ribu dari transaksi pelanggan, Kamis (28/8/2025).
Kasir warkop tersebut mengungkapkan, peristiwa ini bukan pertama kalinya mereka menerima uang palsu. Sebelumnya, kasus serupa juga pernah terjadi dengan nominal Rp10 ribu dan Rp50 ribu.
“Ini sudah beberapa kali. Sebelumnya juga pernah dapat Rp10.000 dan Rp50.000 palsu. Kami jadi khawatir, apalagi transaksi di sini cepat dan pengunjung ramai, jadi sulit memilah secara detail keaslian uang,” ujarnya.
Peristiwa ini menimbulkan keresahan pengelola warkop. Mereka menilai, kerugian akibat uang palsu tidak hanya merugikan pemilik usaha, tetapi juga bisa menimpa pelaku UMKM lain di Tanjung Redeb.
Hingga kini, belum diketahui apakah uang palsu tersebut sengaja diedarkan oleh oknum tertentu atau justru dibawa pelanggan tanpa disadari. Namun, pihak warkop berharap aparat berwenang segera menindaklanjuti agar kasus serupa tidak kembali terjadi.
“Kami harap ada perhatian dari aparat, karena ini bukan hanya soal kerugian kecil, tapi juga merugikan usaha-usaha kecil yang rawan jadi sasaran,” tambah sang kasir.
Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha untuk lebih waspada terhadap peredaran uang palsu. Diperlukan pula sosialisasi dari pihak terkait mengenai ciri-ciri uang asli dan palsu, agar masyarakat lebih sigap mendeteksi sejak awal.***
Tim DK – RED