• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI

Apakah Hukum Selalu Adil? Tinjauan Perspektif Etika Normatif

Admin by Admin
Juni 24, 2025
in Mahkamah Agus RI
0
Apakah Hukum Selalu Adil? Tinjauan Perspektif Etika Normatif
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Selasa,24 Juni 2025,-

Pada akhirnya, pertanyaan tentang keadilan hukum bukan sekadar pertanyaan akademik, melainkan pertanyaan hidup.

Keadilan adalah cita-cita tertinggi dari hukum, tetapi tidak semua hukum otomatis adil. Dalam sejarah umat manusia, tidak sedikit hukum yang ditegakkan justru menindas dan membungkam suara yang lemah.

Pertanyaannya, “apakah hukum itu selalu adil?” Ini adalah pertanyaan moral yang menuntut kedalaman refleksi. Di sinilah etika normatif hadir sebagai cermin yang memeriksa sejauh mana hukum benar-benar memihak kepada kebenaran dan kebaikan.

Etika normatif berbicara tentang apa yang seharusnya, bukan sekadar apa yang terjadi. Ia menilai tindakan berdasarkan nilai moral, bukan hanya berdasarkan hasil atau kebiasaan. Dalam konteks hukum, pendekatan ini menguji apakah suatu norma hukum layak dijalankan berdasarkan keadilannya, bukan hanya karena ia telah diundangkan.

Ada hukum yang sah secara prosedural, tetapi tidak adil secara substansial. Hukum-hukum yang membenarkan perbudakan, diskriminasi rasial, atau ketidaksetaraan gender di masa lalu adalah contoh konkret betapa hukum bisa jauh dari keadilan. Dalam situasi semacam ini, etika normatif mengingatkan bahwa hukum yang tidak bermoral sejatinya kehilangan legitimasinya.

Perspektif deontologis misalnya, menilai keadilan hukum berdasarkan kewajiban moral yang melekat, terlepas dari konsekuensinya. Hukum yang memaksakan kebijakan tanpa mempertimbangkan martabat manusia bertentangan dengan prinsip ini. Keadilan bukan sekadar soal hasil, tetapi soal niat, tujuan, dan penghormatan terhadap nilai-nilai universal.

Sementara pendekatan utilitarian menilai keadilan hukum berdasarkan sejauh mana ia membawa manfaat terbesar bagi jumlah orang terbanyak. Namun, pandangan ini juga menyimpan jebakan jika digunakan secara kaku. Keadilan bukan hanya soal mayoritas, melainkan juga tentang pelindungan terhadap minoritas yang rentan.

Etika kebajikan (virtue ethics) menilai hukum berdasarkan sejauh mana ia mendidik masyarakat untuk hidup dengan nilai-nilai luhur. Hukum yang baik bukan hanya menghukum pelanggaran, tetapi juga menanamkan kebajikan seperti kejujuran, kasih sayang, dan tanggung jawab. Hukum harus menjadi sarana pembentukan karakter masyarakat, bukan hanya alat pengatur perilaku.

Contoh nyata ketidakadilan hukum bisa dilihat dalam kasus korban kekerasan yang justru disalahkan dalam proses hukum.

Ketika korban tidak mendapat pelindungan karena dianggap tidak memenuhi syarat formal, maka hukum kehilangan sisi etiknya. Keadilan tidak tercapai hanya dengan mengikuti prosedur jika substansi nurani diabaikan.

Sebaliknya, hukum yang adil mampu melampaui teks. Ia membaca konteks, memahami realitas, dan mengupayakan solusi yang manusiawi.

Hakim yang mempertimbangkan aspek keadilan sosial dalam putusannya memberikan harapan bahwa hukum bisa hidup dan menyentuh nurani masyarakat.

Dalam pandangan spiritual, keadilan adalah sifat Ilahi yang harus tercermin dalam tindakan manusia.

Hukum yang adil adalah hukum yang menghadirkan rasa tenteram, bukan sekadar rasa takut. Ia tidak hanya mengatur, tetapi juga menuntun. Ia tidak hanya menghukum, tetapi juga menyembuhkan luka sosial.

Etika normatif membantu menyaring hukum dari dominasi kepentingan sesaat. Ia memberi panduan agar hukum tetap berjalan di jalur kebenaran. Dalam dunia yang penuh tarik-menarik kekuasaan dan kepentingan, etika menjadi jangkar agar hukum tidak kehilangan arah.

Keadilan sejati menuntut lebih dari sekadar kepatuhan. Ia menuntut keberanian moral untuk membela yang benar, bahkan ketika itu sulit. Hukum yang adil adalah hukum yang tidak hanya berpihak kepada yang kuat, tetapi juga yang lemah, yang terpinggirkan, dan yang tak bersuara.

Hukum yang tidak adil harus dikritik dan direformasi. Proses hukum harus terbuka terhadap evaluasi etik. Keberanian untuk mengakui kekeliruan dalam sistem hukum adalah bagian dari etika mulia. Di situlah hukum menunjukkan bahwa ia bukan berhala, tetapi alat kebaikan yang selalu bisa diperbaiki.

Etika normatif mengingatkan bahwa keadilan tidak bisa ditentukan hanya oleh undang-undang. Ia harus diuji oleh hati nurani kolektif dan nilai-nilai kebenaran yang bersumber dari akal sehat dan iman. Keadilan bukan hanya soal hukum, tetapi soal kemanusiaan.

Pada akhirnya, pertanyaan tentang keadilan hukum bukan sekadar pertanyaan akademik, melainkan pertanyaan hidup. Di setiap ruang sidang, di setiap peraturan yang diberlakukan, selalu ada peluang untuk menjadikan hukum lebih adil dan lebih bermakna. Etika normatif adalah suara yang membisikkan harapan itu.

Jika hukum terus diperiksa dalam cahaya etika, maka ia tidak akan menjadi alat dominasi, tetapi akan menjadi jembatan menuju masyarakat yang damai, seimbang, dan bermartabat. Sebab hukum yang benar adalah hukum yang membawa berkah, bukan sekadar keteraturan. Hukum harus memuliakan manusia sebagaimana Tuhan memuliakan makhluk-Nya.***

Penulis: M. Khusnul Khuluq

Penerbit: Marihot

Post Views: 17
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

BCA Diduga Lakukan Pembekuan Rekening Ilegal, Tolak Akses Nasabah Terhadap Rekening koran

Next Post

Pelajaran dari Divergent: Peradilan Harus Mempertimbangkan Semua Sifat

Admin

Admin

Next Post
Pelajaran dari Divergent: Peradilan Harus Mempertimbangkan Semua Sifat

Pelajaran dari Divergent: Peradilan Harus Mempertimbangkan Semua Sifat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025

Recent News

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In