Tanjung Redeb, Derap Kalimantan — Senin, (27/10/2025), – Keberadaan lahan kosong di sudut Jalan R.A. Kartini, tepat di depan Gedung Bankaltimtara Tanjung Redeb, kembali menjadi sorotan publik. Lahan yang tampak tak terurus itu memunculkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat: apakah lahan tersebut merupakan aset milik Pemerintah Daerah (Pemda) atau sudah beralih ke pihak swasta?
Sejumlah warga sekitar mengaku mengetahui riwayat lahan tersebut. Salah seorang warga yang ditemui media ini mengatakan bahwa dulunya lokasi itu merupakan eks lapangan tenis yang dibangun oleh Pemkab Berau.
“Setahu saya itu dulu lapangan tenis milik pemda. Saya belum pernah dengar kalau sudah berpindah tangan ke pihak pribadi, apalagi kalau katanya ada tukar guling. Kalau memang begitu, siapa yang menukar dan dengan dasar apa? Harusnya datanya jelas, karena pemda pasti punya dokumennya,” ujarnya kepada Derap Kalimantan.
Minim Respons dari BPKAD Berau
Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Berau terkait status lahan yang menjadi perbincangan publik itu.
Ketiadaan kejelasan membuat masyarakat mendesak Pemkab Berau untuk segera melakukan penelusuran dan memberikan informasi terbuka mengenai status kepemilikan lahan tersebut.
“Kalau memang aset daerah, ya harusnya segera dimanfaatkan. Jangan dibiarkan terbengkalai begitu saja di tengah kota. Ini mencoreng wajah Tanjung Redeb yang dikenal sebagai Kota Sanggam,” kata salah satu tokoh masyarakat setempat.
Warga menilai Pemkab Berau perlu mengambil langkah cepat dengan memeriksa dokumen aset daerah. Bila lahan itu benar tercatat sebagai milik pemerintah, maka sebaiknya dibuatkan perencanaan pemanfaatan agar dapat memberi nilai tambah bagi masyarakat.
Sebaliknya, jika lahan tersebut telah beralih kepemilikan, publik berharap ada transparansi dan penjelasan resmi mengenai prosesnya agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BPKAD Berau terkait status hukum dan rencana pemanfaatan lahan kosong tersebut. Sementara itu, kondisi lahan yang tidak terurus di pusat kota terus menuai kritik karena dianggap menciptakan pemandangan tidak sedap di jantung Kota Tanjung Redeb.***
Jurnalis Tim DK
Editor: Marihot















