Berau, Derap Kalimantan.Com – Proyek pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) dan LPJU tenaga surya di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Berau senilai puluhan miliar rupiah diduga sarat penyimpangan.(24/3).
Pasalnya, banyak titik Lampu Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (LPJUTS) yang dipasang kini menjadi sorotan publik. Dari total 1.073 unit LPJU Solarcell yang dikerjakan, banyak yang sudah tidak berfungsi meskipun belum genap satu tahun sejak pemasangan. Ketua Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Aliansi Indonesia, Muhammad Idris, mempertanyakan apakah penyebabnya adalah kualitas barang yang rendah atau adanya indikasi penyimpangan anggaran?
“Kami melihat banyak LPJU solarcell yang seharusnya berfungsi optimal justru padam dalam waktu singkat. Ini menjadi tanda tanya besar, apakah barang yang digunakan tidak berkualitas, atau ada masalah dalam perencanaan anggaran?” ujar Idris.
Idris juga menyoroti kurangnya transparansi dari Dinas Perhubungan (Dishub) Berau terkait biaya pemasangan per unit, garansi produk, serta total penggunaan anggaran. Puluhan miliar rupiah diketahui telah dialokasikan untuk proyek LPJU Solarcell di 13 kecamatan, tetapi kondisi di lapangan menunjukkan hasil yang jauh dari harapan.
Melihat kondisi ini, Idris mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek LPJU solarcell di Berau.
“Belum genap satu tahun sejak pemasangan, sudah banyak lampu yang mati. Bagaimana dengan garansi dari pabrikannya? Apakah ada jaminan kualitas yang sesuai dengan anggaran yang dikucurkan?
“Selain itu, Idris juga mengkritik LPJU yang masih bergantung pada aliran listrik PLN, tetapi tetap tidak menyala meskipun telah dikoordinasikan dengan Dishub Berau. Salah satu contoh kasus terjadi di Kampung Sambakungan, yang hingga kini masih gelap gulita”.
Masyarakat Berau Menuntut Tindakan Cepat Pemerintah. Banyak warga Berau yang mengeluhkan LPJU solarcell tidak menyala saat cuaca mendung atau hujan, padahal seharusnya produk berkualitas tetap dapat berfungsi dalam kondisi cuaca buruk.
Pasalnya, proyek tersebut bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan masyarakat Berau, terutama pada malam hari.
“Kami hanya ingin penerangan jalan yang layak. Jika anggarannya ada, mengapa banyak lampu yang mati?” ujar seorang warga Berau yang enggan disebut namanya.
Berikut penjelasan dari Aji Norhasani Kabid Dishub Berau kepada media melalui pesan Warshap bahwa: “Untuk PJU TS yang telah terpasang, semua masih dalam jaminan penyedia, sesuai kontrak ada jaminan perawatan selama 5 tahun sejak terpasang (kerusakan teknis/komponen) diluar force majure atau bencana alam”.
Perawatan dilakukan oleh perwakilan teknis masing-masing merk lampu PJU TS tersebut. Ia mengakui bahwa ada beberapa memang lampu PJU TS yang kami inventarisir mati/tidak menyala, namun sebagian sudah kami tindak lanjuti yang kerusakan karena sistem / remote nya.
Untuk kerusakan yang sifatnya kerusakan komponen, maka kami data untuk ditindaklanjuti oleh rekanan PJU TS tersebut yang akan datang secara berkala
“Kami mengakui ada beberapa titik lampu yang mati, namun sebagian sudah kami tindak lanjuti. Untuk kerusakan komponen, kami sudah mendata dan akan segera diperbaiki oleh pihak penyedia,” jelas Kabid Dishub melalui pesan WhatsApp kepada media.
Ia juga menambahkan bahwa beberapa lampu mati akibat cuaca mendung dalam beberapa hari terakhir, yang menyebabkan pasokan energi ke baterai berkurang. Namun, lampu akan kembali menyala ketika mendapat cukup sinar matahari.
Terkait anggaran, Kabid Dishub Berau menyebutkan bahwa harga pagu per unit LPJU solarcell dalam DPA adalah Rp40 juta, dengan nilai kontrak yang bervariasi tergantung lokasi pemasangan.ujarnya kepada media
Dengan anggaran puluhan miliar rupiah, masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur penerangan jalan yang berkualitas. Seperti di diperkotaan yang menjadi sorotan yang memakai setrum dari pln atau yang ikut ditiang pln sdh banyak sekali yang tidak berfungsi, kemana anggaran pemeliharaan dan perawatan LPJU tersebut?
Kini, publik menanti langkah nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek ini berjalan sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat.(**)
Jurnalis: Marihot