• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Diduga Gunakan Dokumen Palsu di Persidangan, PT Berau Coal Dilaporkan ke Polda Kaltim

Admin by Admin
Maret 17, 2026
in Hukrim
0
Diduga Gunakan Dokumen Palsu di Persidangan, PT Berau Coal Dilaporkan ke Polda Kaltim
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Balikpapan, 12 Maret 2026 — Dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen otentik yang menyeret perusahaan tambang PT Berau Coal kini memasuki babak baru.

Kasus tersebut resmi dilaporkan dan tengah ditangani oleh Kepolisian Daerah Kalimantan Timur setelah Kelompok Tani Usaha Bersama (Poktan UBM) Maraang mengajukan laporan atas dugaan penggunaan dokumen palsu dalam proses persidangan sengketa lahan pada 2025 lalu.

Laporan warga itu telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kaltim dengan Nomor: STPL/67/II/2026/SPKT I tertanggal 14 Februari 2026.

Pelaporan tersebut menjadi langkah hukum terbaru yang ditempuh masyarakat untuk memperjuangkan hak atas tanah yang mereka klaim dirampas.

Kuasa Poktan UBM sekaligus pelapor, M. Rafik, menegaskan bahwa laporan tersebut bukan sekadar upaya memenangkan sengketa, tetapi bentuk perjuangan mencari keadilan bagi masyarakat yang merasa haknya dirugikan.

“Ini bukan semata-mata soal menang atau kalah di pengadilan. Kami melapor karena tanah masyarakat diduga dirampas dengan menggunakan dokumen yang kuat dugaan palsu. Ini menyangkut hak hidup dan martabat warga,” ujar Rafik kepada awak media, Jumat (11/3/2026).

Rafik mengungkapkan, masyarakat juga tengah menyiapkan aksi damai pasca-Lebaran sebagai bentuk tekanan moral agar persoalan tersebut mendapat perhatian serius dari pemerintah dan aparat penegak hukum.

“Kami akan melakukan aksi damai di lokasi lahan kami. Tuntutan kami jelas: hentikan seluruh aktivitas pertambangan di atas lahan yang kami klaim sampai ada kejelasan hukum. Kami tidak bisa menerima jika tanah rakyat diambil dengan dasar hukum yang kami duga kuat bermasalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, surat pemberitahuan aksi rencananya akan ditembuskan secara luas, mulai dari kepala desa hingga Presiden, dari DPRD tingkat kabupaten hingga DPR RI, serta dari kepolisian sektor hingga Mabes Polri.

“Semua kami lakukan agar publik mengetahui mengapa masyarakat sampai harus turun ke jalan. Kami ingin keadilan ditegakkan dan aktivitas perusahaan dihentikan sementara sampai persoalan ini terang,” katanya.

Dugaan Kejanggalan Dokumen

Rafik juga menyoroti sejumlah kejanggalan dalam dokumen yang digunakan perusahaan dalam persidangan sebelumnya. Salah satunya adalah adanya surat garapan atas nama seseorang yang saat itu masih berusia empat tahun.

“Bagaimana mungkin anak berusia empat tahun memiliki surat garapan tanah? Secara logika maupun hukum ini sulit diterima. Kami berharap penyidik bekerja profesional, transparan, dan berani menelusuri fakta yang sebenarnya,” ujarnya.

Polisi Mulai Periksa Saksi

Sementara itu, kuasa hukum Poktan UBM, Noor Jannah, menyatakan laporan yang diajukan kliennya telah memenuhi unsur formil maupun materiil untuk ditindaklanjuti.

Menurutnya, sebelum menempuh jalur pidana, pihaknya telah lebih dahulu melayangkan Somasi I dan Somasi II kepada perusahaan, namun tidak mendapatkan tanggapan.

“Karena tidak ada respons, kami akhirnya menempuh jalur hukum. Saat ini prosesnya sudah memasuki tahap pemeriksaan saksi oleh penyidik Polda Kaltim,” jelas Jannah.

Sejumlah saksi yang telah dimintai keterangan antara lain Sampara selaku Ketua Poktan UBM, Aldi, Kamaruddin yang merupakan mantan Ketua RT, serta Nurbaya.

“Ke depan masih akan ada saksi lain yang dipanggil. Kami juga sudah menyiapkan saksi tambahan untuk memperkuat laporan ini,” katanya.

Nama Dipakai Saat Masih Anak-anak

Dalam kesempatan yang sama, Aldi menyatakan keberatan karena namanya tercantum dalam salah satu surat garapan yang diduga digunakan sebagai dasar hukum oleh perusahaan.

“Saya sangat keberatan. Dalam dokumen itu tercantum nama saya sebagai pemilik surat garapan, padahal saat itu usia saya baru empat tahun. Saya sama sekali tidak tahu-menahu tentang surat tersebut,” ujarnya.

Aldi menilai penggunaan namanya dalam dokumen tersebut tidak masuk akal dan merugikan dirinya serta kelompok tani yang selama ini mengelola lahan tersebut.

Mantan Ketua RT Bantah Tanda Tangan

Kesaksian juga datang dari Kamaruddin, mantan Ketua RT 09 yang menyebut tanda tangannya diduga dicatut dalam dokumen pelepasan lahan yang digunakan perusahaan.

“Saya sangat kaget ketika melihat ada tanda tangan saya dalam surat pelepasan tersebut sebagai RT 09 pada tahun 2008. Padahal sejak 2003 saya sudah tidak menjabat lagi sebagai RT. Jika benar itu digunakan, berarti ada pihak yang memalsukan tanda tangan saya,” tegasnya.

Kasus ini pun berpotensi menjadi perhatian publik mengingat nilai dan luas lahan yang disengketakan serta keterlibatan perusahaan tambang besar di Kabupaten Berau.

Poktan UBM berharap proses hukum di Polda Kaltim dapat mengungkap secara terang dugaan pemalsuan dokumen tersebut sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang mengklaim sebagai pemilik sah lahan.(@tim)

Post Views: 16
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Rapat perdana Apdesi, Bahas Kepengurusan Inti

Next Post

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand–Indonesia, Kurir Ditangkap di Aceh Timur

Admin

Admin

Next Post
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand–Indonesia, Kurir Ditangkap di Aceh Timur

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand–Indonesia, Kurir Ditangkap di Aceh Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In