• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Diduga Serobot Lahan Warga, PT Pupuk Kaltim Dituding Lukai 11 Keluarga Petani Tambak di Bontang

Admin by Admin
Juni 12, 2025
in Daerah
0
Diduga Serobot Lahan Warga, PT Pupuk Kaltim Dituding Lukai 11 Keluarga Petani Tambak di Bontang
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bontang, DerapKalimantan. Com – Sebanyak 11 kepala keluarga di RT 8, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur, kini diliputi kecemasan mendalam. Mereka menuding PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim), perusahaan petrokimia raksasa yang bergerak di bidang produksi pupuk urea dan amoniak, telah menyerobot lahan garapan mereka seluas kurang lebih 21 hektare.

Lahan tersebut telah digarap secara turun-temurun oleh para petani tambak dan menjadi satu-satunya sumber penghidupan mereka selama puluhan tahun. Dugaan penyerobotan muncul ketika pihak yang berafiliasi dengan PT Pupuk Kaltim mulai melakukan aktivitas pemindahan batas, perluasan area, pengerjaan proyek, hingga pemasangan pagar tanpa seizin pemilik lahan.

Akibatnya, para petani tidak lagi bisa mengakses tambak mereka sendiri. Akses masuk diblokir secara fisik, dan tambak yang selama ini menjadi sandaran hidup kini tak bisa digarap. Selain kehilangan lahan, warga juga mengeluhkan adanya dugaan pencemaran limbah yang mengancam keberlangsungan lingkungan tambak.

Syahrudin, selaku kuasa pengurus yang mewakili warga terdampak, menegaskan bahwa lahan tersebut secara historis merupakan bagian dari wilayah RT 54 Kutai Kartanegara pada tahun 1986, yang kini telah berubah menjadi RT 8 Kelurahan Guntung.

“Lahan ini sudah digarap warga sejak lama. Dulu bahkan berdiri rumah dan tanaman kelapa di sana. Ini bukti bahwa masyarakat telah menguasai lahan tersebut jauh sebelum klaim dari pihak perusahaan,” ujar Syahrudin.

Hal ini diperkuat oleh kesaksian Bambang, mantan Ketua RT 54 pada era 1980-an, yang menyatakan bahwa lahan tersebut memang selama ini diakui dan dikelola oleh warga secara sah, meski belum bersertifikat.

“Saya tahu sejarahnya. Ini jelas-jelas lahan masyarakat, bukan milik perusahaan. Tindakan yang mereka lakukan tidak berdasar,” tegas Bambang.

Abi, Ketua RT 8 saat ini, membenarkan bahwa 11 kepala keluarga yang terdampak adalah warga sah RT 8, meskipun secara administrasi lahan yang disengketakan berada di luar wilayah RT-nya.

“Ini masalah serius. Meski secara wilayah administrasi bukan di RT 8, warga yang jadi korban adalah bagian dari komunitas kami,” ujar Abi.
Sebagai bentuk protes, warga telah memasang baliho di lokasi sengketa yang menegaskan bahwa tambak tersebut merupakan milik masyarakat. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap dugaan perampasan hak dan penegasan eksistensi warga atas tanah yang telah mereka kelola secara turun-temurun.

Pada 11 Juni 2025, dilakukan peninjauan langsung ke lokasi oleh berbagai pihak, termasuk 11 kepala keluarga korban, Ketua RT 8 Abi, mantan Ketua RT 54 Bambang, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Guntung Abdul Malik, tokoh masyarakat Syarifuddin, serta beberapa wartawan.

Hingga berita ini diturunkan, PT Pupuk Kaltim belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyerobotan lahan ini. Ketidakjelasan status lahan dan perbedaan klaim kepemilikan menjadi pemicu utama konflik yang kini semakin memanas.

Selain kehilangan akses terhadap lahan tambak yang menjadi sumber nafkah utama, warga kini juga harus menghadapi ketidakpastian hukum atas tanah yang mereka warisi secara turun-temurun. Situasi ini diperburuk oleh dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas industri yang disebut-sebut telah mencemari tambak mereka.****
Jurnalis : Tim DK.

Post Views: 39
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Bidhumas Polda Kaltim Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Fotografer, Content Creator, dan Komunikasi Publik Tahun 2025

Next Post

Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Admin

Admin

Next Post
Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Kriminalisasi Nasabah, Pensi dan PC? Kejari Sergai Dinilai Tebang Pilih dalam Kasus Bank Sumut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025

Recent News

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In