Jakarta, 15 Januari 2026 – Setelah dua puluh tahun berjuang, pembentukan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Pembinaan Perlindungan dan Pengendalian Ormas (PPO) resmi direalisasikan di Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta. Selain itu, Direktur PPA dan Direktur PPO juga telah dilantik di setiap Polda se-Indonesia. Langkah ini menjadi tonggak penting dalam transformasi sistem perlindungan hukum bagi perempuan dan anak, yang sebelumnya seringkali dianggap remeh dan tercampur dengan tugas unit lain. Akhirnya kini diketahui secara luas bahwa aktivis yang menjadi pelopor dan garda terdepan dalam perjuangan pendirian Direktorat PPA di Mabes Polri adalah Jeny Claudya Lumowa, meskipun tidak dapat hadir dalam acara pelantikan.
Jeny Claudya Lumowa, Ketua Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia, menyampaikan perasaan syukur melalui keterangan tertulis atas terwujudnya harapan yang telah diperjuangkan selama dua dekade. “Apa yang saya inginkan kepada Bapak Kapolri adalah agar unit PPA memiliki Direktorat sendiri. Dulu unit PPA dianggap remeh, saya berjuang terus – mulai dari membuat surat terbuka kepada Bapak Kapolri terus menerus agar suara kami terdengar, agar PPA punya anggaran sendiri yang tidak tercampur dengan unit lain. Akhirnya Alhamdulillah, di masa pimpinan Bapak Kapolri Listyo Sigit, hal ini terwujud. Terima kasih Bapak Kapolri,” ucapnya dalam keterangannya.
Menurutnya, unit PPA bukanlah bagian yang dapat diabaikan. Berdasarkan data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) tahun 2025, di wilayah dengan unit PPA yang mandiri dan beroperasi optimal di tingkat Polres – termasuk beberapa daerah di Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan – angka kekerasan terhadap perempuan menurun hingga 23% dan kekerasan terhadap anak menurun 18% dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Hal ini membuktikan bahwa kualitas unit PPA berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Konsep dan Data Pendukung Perubahan
1. Struktur yang Jelas: Direktorat PPA dan PPO di Mabes Polri bertugas sebagai pusat koordinasi, sedangkan di setiap Polda terdapat Direktur PPA dan Direktur PPO yang mengelola pelaksanaan tugas di tingkat daerah, dengan unit PPA yang mandiri di setiap Polres. Tugas utama meliputi investigasi kasus kekerasan, pemberdayaan korban, advokasi hukum, serta pembinaan ormas.
2. Anggaran yang Mandiri: Anggaran untuk Direktorat PPA dan PPO tahun 2026 mencapai Rp 350 Miliar, yang disetujui oleh Kementerian Keuangan. Sebagian anggaran dikelola dari Mabes Polri Jakarta untuk keperluan nasional, sedangkan sisanya dialokasikan ke masing-masing Polda untuk pembangunan infrastruktur layanan, pelatihan petugas, dan program pencegahan kekerasan. Sebelumnya, anggaran untuk urusan PPA hanya 12% dari total anggaran bidang hukum dan keamanan di tingkat daerah, kini meningkat menjadi 28% dengan target mencapai 40% pada tahun 2028.
3. Integrasi Layanan dan Peningkatan Kapasitas: Kolaborasi terpadu dengan rumah sakit rujukan, lembaga perlindungan korban, dan pemerintah daerah dilakukan di tingkat nasional dan daerah. Program pelatihan berkelanjutan bagi petugas PPA dan PPO diselenggarakan di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Polri Jakarta serta di setiap Polda, fokus pada metode investigasi sensitif, hukum perlindungan khusus, dan komunikasi dengan korban.
4. Peran PPO: Direktorat PPO di Mabes Polri dan Direktur PPO di setiap Polda mengawasi dan membina ormas agar aktif berpartisipasi dalam pencegahan kekerasan. Sebanyak 85% ormas di seluruh Indonesia telah menyepakati untuk mengembangkan program pendidikan anti kekerasan di lingkungan masyarakat.
Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa pada tahun 2024, sebanyak 67% kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlaporkan karena kurangnya akses ke unit yang kompeten. Dengan adanya Direktorat PPA di Mabes dan Direktur PPA di setiap Polda, target pencatatan kasus yang komprehensif diharapkan mencapai 90% pada tahun 2027.
Direktur PPA Mabes Polri yang baru dilantik menyampaikan, “Pembentukan Direktorat PPA dan PPO di Mabes serta pelantikan Direktur di setiap Polda adalah awal yang baik menuju perubahan. Berbasis di Jakarta, kami akan memastikan koordinasi yang efektif dengan semua Polda agar setiap unit PPA di seluruh Indonesia dapat beroperasi dengan standar yang sama, sehingga rakyat di setiap daerah mendapatkan perlindungan yang layak. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Ibu Jeny Claudya Lumowa sebagai pelopor yang tidak pernah menyerah dalam memperjuangkan pembentukan Direktorat ini, meskipun ia tidak dapat hadir dalam acara pelantikan hari ini.”
Langkah Selanjutnya
– Peluncuran aplikasi mobile “Lindungi Kita” pada kuartal II tahun 2026 dari Jakarta, yang terintegrasi dengan sistem pelaporan di setiap Polda.
– Penandatanganan kesepakatan kerja sama dengan 10 negara tetangga di Kantor Kemlu Jakarta, dengan partisipasi Direktur PPA dari Polda perbatasan untuk menangani kasus lintas batas.
– Pelaksanaan kampanye nasional “Bersama Lawan Kekerasan” yang diluncurkan dari Jakarta dan dijalankan oleh masing-masing Polda.
TRCPPA















