• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Dituding Langgar Hak Masyarakat, PT Berau Coal Diperkarakan: Saksi Karyawan & Pencabutan Surat Tak Sah Diungkap di Sidang

Admin by Admin
Juni 27, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Dituding Langgar Hak Masyarakat, PT Berau Coal Diperkarakan: Saksi Karyawan & Pencabutan Surat Tak Sah Diungkap di Sidang
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kalimantan Timur – Sidang sengketa lahan antara Kelompok Tani Usaha Bersama Maraang (UBM) dan PT Berau Coal terus memanas. Pada Kamis, 26 Juni 2025, di persidangan terbaru yang digelar di Kabupaten Berau, konflik antara warga dan perusahaan tambang ini kian meruncing setelah dua saksi dari pihak perusahaan yang ternyata adalah karyawan PT Berau Coal dihadirkan, memicu keberatan keras dari kuasa hukum Poktan UBM, Gunawan SH.

Gunawan secara tegas menolak kehadiran saksi tersebut, mempertanyakan objektivitas dan netralitas kesaksian mereka karena status mereka sebagai pegawai perusahaan yang sedang bersengketa. Ia menilai hal ini berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan melemahkan kredibilitas sidang.

Tak hanya itu, keterangan kedua saksi perusahaan justru kontradiktif satu sama lain. Saksi pertama menyatakan bahwa lahan sengketa berada di Kawasan Hutan Konservasi Berau Kuala (KBK), sementara saksi kedua – yang merupakan bagian dari tim pembebasan lahan perusahaan di masa lalu – memberikan kesaksian berbeda, memperkeruh jalannya persidangan.

Selain karyawan perusahaan, sidang juga menghadirkan Warsita, yang disebut sebagai bagian dari tim UPTD KPHP Berau Barat. Warsita mengklaim bahwa surat lahan masyarakat UBM telah dicabut oleh Narto, yang saat itu disebut sebagai PJ Kepala Kampung Tumbit Melayu, dengan alasan lahan masuk wilayah konservasi. Namun, ketika ditanya oleh Gunawan tentang bukti surat resmi dari pemerintah yang menyatakan status hutan tersebut, Warsita tak mampu menunjukkan dokumen sah.
Lebih lanjut, Mas Pri, mantan Kepala Kampung Tumbit Melayu periode 2018–2023, memberikan pernyataan penting di luar sidang. Ia menegaskan bahwa Narto sebenarnya sudah tidak menjabat sebagai PJ sejak tahun 2017, dan karenanya, tindakan pencabutan surat yang dilakukan pada 2019 adalah cacat hukum. Mas Pri juga menambahkan bahwa tidak pernah ada musyawarah atau pemberitahuan kepada masyarakat sebelum pencabutan surat dilakukan, dan menduga adanya tekanan dari pihak perusahaan terhadap Narto.

Sidang sengketa ini berlangsung di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dan telah berproses sejak beberapa waktu lalu. Pada tanggal 26 Juni 2025, fakta-fakta baru terungkap di hadapan majelis hakim.

Masalah bermula dari dugaan bahwa PT Berau Coal telah menguasai lahan milik masyarakat Kelompok Tani UBM secara tidak sah. Perusahaan diduga menggunakan dokumen-dokumen yang cacat hukum, termasuk pencabutan surat tanpa prosedur, dan kesaksian saksi yang tidak netral.

Di tengah tekanan yang dirasakan masyarakat, muncul pula dugaan intervensi dan pemalsuan dokumen, termasuk tanda tangan Ketua RT yang dilaporkan dimanipulasi dalam dokumen perusahaan. Mas Pri mengonfirmasi bahwa Narto telah membuat surat pernyataan yang mengakui keabsahan surat tanah milik warga UBM, memperkuat posisi hukum masyarakat.

Menanggapi situasi yang semakin rumit, ormas Galak, Permada, dan Pasukan Merah Lamin 10001 Mandau turut mengawal proses sidang dan mendampingi masyarakat. Mereka menyampaikan harapan langsung kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, agar pemerintah pusat turun tangan memberikan keadilan dan perlindungan hukum bagi masyarakat Tumbit Melayu****
Tim DK-RED.

Post Views: 17
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Diskusi Publik Hari Anti Narkoba Internasional, Edukasi Narkoba GAMKI Goes To Campus

Next Post

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, PT Berau Coal Terancam Digugat ke Jalur Hukum

Admin

Admin

Next Post
Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, PT Berau Coal Terancam Digugat ke Jalur Hukum

Diduga Palsukan Tanda Tangan Warga, PT Berau Coal Terancam Digugat ke Jalur Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025

Recent News

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
Penggeledahan dan Penyitaan  Beberapa Lokasi di Jawa Tengah  Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Penggeledahan dan Penyitaan Beberapa Lokasi di Jawa Tengah Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Juli 1, 2025
Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Kementerian ATR/BPN Bantah Isu 2026 Tanah Tak Bersertipikat Diambil Negara, Dirjen PHPT: Itu Tidak Benar

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In