Berau, Kalimantan Timur —Sistem Penerimaan Murid Baru, (SPMB) 2025 di wilayah Berau, Kalimantan Timur, kembali diwarnai dugaan kecurangan. Sejumlah orang tua dan aktivis pendidikan menyoroti adanya indikasi manipulasi domisili yang dilakukan oleh sebagian calon peserta didik demi mendapatkan bangku di sekolah-sekolah negeri favorit, salah satunya SMAN 1 Tanjung Redeb yang menjadi sorotan.(30/6).
Praktik manipulasi domisili ini diduga melibatkan perpindahan alamat secara administratif di kartu keluarga (KK) yang tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Hal ini mencuat setelah ditemukannya sejumlah berkas calon siswa yang menunjukkan alamat baru yang didaftarkan, ada kemungkinan proses perubahan Kartu Keluarga ini memang dipersiapkan 1 tahun sebelumnya, karena merupakan persyaratan domisili prioritas adanya perubahan data penduduknya minimal satu tahun sebelum penerimaan masa pendaftaran SPMB dibuka. Siapa yang diduga terlibat? Beberapa pihak menduga adanya oknum tertentu yang memfasilitasi perubahan data tersebut.
Apa yang menjadi sorotan utama adalah lemahnya verifikasi data oleh pihak sekolah maupun Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur wilayah Berau. Prosedur pemeriksaan keabsahan domisili yang seharusnya menjadi benteng utama, justru dinilai longgar dan membuka celah penyalahgunaan.
Indikasi ini mulai mencuat sejak awal Juni 2025, saat sejumlah orang tua yang mengikuti jalur zonasi mengeluhkan kalah bersaing dengan siswa yang alamatnya baru berpindah ke zona sekolah favorit hanya dalam hitungan hari. Hal ini menimbulkan kecemburuan sosial dan dianggap mencederai prinsip keadilan dalam sistem zonasi.
Di mana dugaan pelanggaran ini paling mencolok? Sekolah-sekolah unggulan di wilayah perkotaan seperti SMAN 1 Tanjung Redeb, Berau menjadi titik fokus kecurigaan. Sekolah ini setiap tahunnya memang menjadi incaran para orang tua, baik yang berdomisili dalam kota maupun dari kecamatan lain.
Mengapa praktik manipulasi domisili ini menjadi persoalan serius? Selain melanggar asas keadilan dan transparansi, kecurangan ini mencoreng semangat pemerataan pendidikan yang menjadi tujuan utama sistem zonasi. Anak-anak yang benar-benar berdomisili di dekat sekolah berpotensi kehilangan hak mereka karena tersingkir oleh siswa dengan memanipulasi domisili fiktif.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak dinas. Namun, para orang tua berharap ada instruksi untuk menelusuri ulang data domisili calon peserta didik yang mencurigakan.
Selain itu, aktivis pendidikan dan sejumlah orang tua mendesak Dinas Pendidikan agar bertindak cepat dan tegas. Mereka meminta agar calon siswa yang terbukti memanipulasi domisili dicoret dari daftar penerimaan. Selain itu, perlu ada audit menyeluruh terhadap sistem verifikasi yang digunakan saat ini.
Pemerhati kebijakan publik menyebut bahwa kejadian seperti ini bukan kali pertama terjadi di Berau. Hal ini menandakan bahwa sistem pengawasan dan penegakan aturan dalam SPMB masih lemah. Jika tidak segera dibenahi, kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan daerah akan terus tergerus.
Masyarakat kini menanti langkah konkret dari Dinas Pendidikan Provinsi Kaltim wilayah Berau. Tidak cukup hanya dengan pernyataan normatif, publik menginginkan tindakan nyata untuk membersihkan praktik-praktik curang yang merusak integritas pendidikan di Kabupaten Berau.****
Jurnalis: TIM DK Berau
Penerbit: Marihot