• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran! Kantor Kampung Panaan Dibongkar Meski Masih Layak, Warga Minta Audit

Admin by Admin
Maret 17, 2025
in Daerah
0
Dugaan Penyalahgunaan Anggaran! Kantor Kampung Panaan Dibongkar Meski Masih Layak, Warga Minta Audit
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau, Kelay | Derap Kalimantan. Com | Warga Kampung Panaan, Kecamatan Kelay, Kabupaten Berau, dibuat geram setelah kantor kampung yang belum lama dibangun dibongkar total tanpa alasan yang jelas.(17/3).

Bangunan yang masih dalam kondisi baik itu kini dihancurkan diduga tanpa  mekanisme  berita acara pembongkaran dan dibangun kembali dengan anggaran yang mencapai Rp 554.851.600. Warga menduga adanya pemborosan anggaran dan meminta aparat terkait untuk segera mengaudit proyek tersebut.

Bangunan Dibongkar Tanpa Alasan Jelas, Warga Pertanyakan Motifnya. Menurut keterangan warga setempat, kantor kampung tersebut belum pernah diresmikan dan secara fisik masih dalam kondisi baik. Namun, bangunan itu tiba-tiba dibongkar total dan kini sedang dalam proses pembangunan ulang.

“Kami sangat heran, kenapa bangunan yang masih kokoh malah dihancurkan? Anggaran ini seharusnya bisa digunakan untuk keperluan lain yang lebih bermanfaat bagi warga,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Ada dugaan bahwa keputusan rehabilitasi total kantor kepala kampung dan kantor Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) yang bersebelahan dalam satu atap, merupakan program dari kepala kampung sebelumnya.

Pembongkaran tersebut disebut-sebut melibatkan kepentingan tertentu antara mantan Kepala Kampung Panaan, Syamsuri, dan mantan Sekretaris Desa, Abdul Azis, kedua pejabat kampung panaan sebelumnya hingga kini belum dapat di konfirmasi.

Keduanya diduga memiliki peran dalam pengajuan rehabilitasi total kantor kampung, meskipun tanpa dasar yang jelas. Saat ini, Abdul Azis diketahui telah mengundurkan diri dan berada di Sulawesi.

Tidak Ada Papan Informasi, Diduga Langgar UU Keterbukaan Informasi Publik

Selain masalah pembongkaran yang dianggap tidak wajar, warga juga menyoroti tidak adanya papan informasi proyek dalam pembangunan ulang kantor kampung tersebut.

Padahal, pemasangan papan informasi merupakan kewajiban berdasarkan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, serta Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012.

“Pemasangan papan nama proyek adalah bentuk transparansi agar masyarakat dapat turut mengawasi jalannya pembangunan,” kata seorang warga lainnya.

Dengan tidak adanya papan informasi, masyarakat tidak mengetahui rincian proyek, seperti sumber pendanaan, kontraktor pelaksana, serta jangka waktu pengerjaan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kejanggalan dalam proyek tersebut.

Anggaran Rp 554 Juta, Warga Minta Inspektorat dan Kejaksaan Turun Tangan

Rehabilitasi kantor kampung Panaan ini menelan anggaran sebesar Rp 554.851.600, namun hingga kini proyek tersebut belum rampung dikerjakan oleh kontraktor pelaksana.

Warga pun meminta Inspektorat Kabupaten Berau untuk segera mengaudit proyek ini dan menghitung potensi kerugian negara akibat pembongkaran bangunan yang masih layak pakai.

Selain itu, mereka juga mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, untuk menyelidiki pihak-pihak yang terlibat dan memastikan tidak ada penyalahgunaan anggaran dalam proyek ini.

“Kalau memang ada lahan kosong di kampung, kenapa tidak membangun di lokasi baru? Kenapa harus menghancurkan kantor lama yang masih bisa dipakai?” ujar warga dengan nada kesal.

Saat awak media mengonfirmasi Aliansyah Kepala Kampung Panaan terkait proyek tersebut menjelaskan bahwa proyek tersebut usulan kakam sebelumnya, dan mengaku bahwa  ia telah dimintai keterangan oleh inspektorat terangnya kepada media.

Warga berharap ada kejelasan dan transparansi agar dana yang berasal dari rakyat benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir pihak.

Derap Kalimantan akan terus memantau perkembangan kasus ini. (**).

Tim DK.

Post Views: 59
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Bayangkan Pemerintahan Prabowo Seperti Keluar Dari Kolonialisme

Next Post

Prof Dr KH Sutan Nasomal Presiden POM 1 JUTA RT SEINDONESIA PERISAI NKRI AMAN TERKENDALI, MAKA WAJIB NEGARA HADIR MEMPERHATIKAN TUGAS BESAR RT/RW.

Admin

Admin

Next Post
Prof Dr KH Sutan Nasomal Presiden POM 1 JUTA RT SEINDONESIA PERISAI NKRI AMAN TERKENDALI, MAKA WAJIB NEGARA HADIR MEMPERHATIKAN TUGAS BESAR RT/RW.

Prof Dr KH Sutan Nasomal Presiden POM 1 JUTA RT SEINDONESIA PERISAI NKRI AMAN TERKENDALI, MAKA WAJIB NEGARA HADIR MEMPERHATIKAN TUGAS BESAR RT/RW.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In