• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

GMNI Jaksel Gelar Aksi di KPK, Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 dan Desak Usut Keterlibatan Jokowi

Admin by Admin
Januari 15, 2026
in Nasional
0
GMNI Jaksel Gelar Aksi di KPK, Soroti Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024 dan Desak Usut Keterlibatan Jokowi
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,— Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Selatan menggelar aksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji reguler tahun 2023–2024 yang diduga merugikan keuangan negara hingga lebih dari Rp 1 triliun, pada Kamis (15/1/2026).

Dalam aksi tersebut, GMNI Jakarta Selatan menyoroti kebijakan penambahan kuota haji yang dilakukan pada masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Demi memperpendek antrean jemaah haji reguler yang selama ini mencapai belasan hingga puluhan tahun, Presiden Joko Widodo disebut secara langsung meminta tambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi. Permintaan tersebut dikabulkan dengan tambahan kuota sebanyak 20.000 jemaah.

Namun, kebijakan lanjutan yang diambil Kementerian Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memutuskan membagi kuota tambahan tersebut secara merata, yakni 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Pembagian dengan skema 50:50 ini dinilai membuka ruang terjadinya penyimpangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), GMNI Jakarta Selatan menyebutkan adanya dugaan penetapan tarif oleh oknum di Kementerian Agama kepada biro perjalanan haji khusus sebesar 2.600 hingga 7.000 dolar AS per jemaah. Tarif tersebut diduga dipungut sebagai “biaya percepatan” untuk memperoleh kuota tanpa harus menunggu antrean panjang. Praktik ini menjadi salah satu dasar perhitungan KPK terkait potensi kerugian negara yang ditaksir melebihi Rp 1 triliun.

GMNI Jakarta Selatan menilai kebijakan memperjualbelikan kuota haji tambahan reguler tersebut melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 junto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Selain itu, berdasarkan hasil angket DPR RI, tindakan tersebut juga dinilai melanggar Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut GMNI Jakarta Selatan, kasus ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menyakiti nurani umat Islam di Indonesia. Banyak jemaah yang telah menabung dan menunggu bertahun-tahun demi menunaikan ibadah haji, namun kesempatan tersebut justru dirampas dan diperjualbelikan demi kepentingan pribadi dan kelompok tertentu.

GMNI Jakarta Selatan juga menduga kebijakan Kementerian Agama melalui Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024, yang dikeluarkan saat Yaqut Cholil Qoumas menjabat sebagai Menteri Agama, merupakan tindakan yang terorganisir, sistematis, dan masif, serta melibatkan berbagai pihak yang memiliki kekuasaan untuk mengamankan kasus agar kebal hukum.

Atas dasar itu, Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia Jakarta Selatan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:

1. Mendesak KPK untuk mengusut tuntas secara transparan, independen, dan akuntabel keterlibatan mantan presiden ke 7, Joko Widodo dan Fuad Hasan Masyhur yang melobi kuota haji 2023-2024.

2. Menuntut KPK untuk segera tangkap tersangka Yaqut Cholil Qoumas dan I. Abidal Aziz atas korupsi kuota haji 2023/2024.

3. Mendesak KPK dan Kepolisian RI segera mengusut sindikat kasus kuota haji yang merugikan keuangan negara yang diduga 1 triliun.

Tim DK.

Post Views: 14
Tags: KPK RI
Previous Post

Tutup Rakernas 2026, Jaksa Agung Sampaikan Rekomendasi dan Rencana Strategis Kejaksaan RI

Next Post

Direktorat PPA dan PPO Resmi Dibentuk di Mabes Polri, Direktur PPA & PPO Dilantik di Setiap Polda

Admin

Admin

Next Post
Direktorat PPA dan PPO Resmi Dibentuk di Mabes Polri, Direktur PPA & PPO Dilantik di Setiap Polda

Direktorat PPA dan PPO Resmi Dibentuk di Mabes Polri, Direktur PPA & PPO Dilantik di Setiap Polda

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Nasrullah,SE.,M.A.P Camat Larangan Respon Desakan Warga, Soal Menutup Permanen Twin Cafe Yang Melanggar Perda

Nasrullah,SE.,M.A.P Camat Larangan Respon Desakan Warga, Soal Menutup Permanen Twin Cafe Yang Melanggar Perda

Januari 17, 2026
Insentif UMKM dalam Paket Ekonomi 2026 Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja

Insentif UMKM dalam Paket Ekonomi 2026 Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja

Januari 17, 2026
Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran Usia Produktif

Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran Usia Produktif

Januari 17, 2026
Pemerintah Kolaborasi Sukseskan Modifikasi Cuaca Turunkan Potensi Curah Hujan di Aceh

Pemerintah Kolaborasi Sukseskan Modifikasi Cuaca Turunkan Potensi Curah Hujan di Aceh

Januari 17, 2026

Recent News

Nasrullah,SE.,M.A.P Camat Larangan Respon Desakan Warga, Soal Menutup Permanen Twin Cafe Yang Melanggar Perda

Nasrullah,SE.,M.A.P Camat Larangan Respon Desakan Warga, Soal Menutup Permanen Twin Cafe Yang Melanggar Perda

Januari 17, 2026
Insentif UMKM dalam Paket Ekonomi 2026 Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja

Insentif UMKM dalam Paket Ekonomi 2026 Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja

Januari 17, 2026
Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran Usia Produktif

Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran Usia Produktif

Januari 17, 2026
Pemerintah Kolaborasi Sukseskan Modifikasi Cuaca Turunkan Potensi Curah Hujan di Aceh

Pemerintah Kolaborasi Sukseskan Modifikasi Cuaca Turunkan Potensi Curah Hujan di Aceh

Januari 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Nasrullah,SE.,M.A.P Camat Larangan Respon Desakan Warga, Soal Menutup Permanen Twin Cafe Yang Melanggar Perda

Nasrullah,SE.,M.A.P Camat Larangan Respon Desakan Warga, Soal Menutup Permanen Twin Cafe Yang Melanggar Perda

Januari 17, 2026
Insentif UMKM dalam Paket Ekonomi 2026 Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja

Insentif UMKM dalam Paket Ekonomi 2026 Jaga Daya Beli dan Lapangan Kerja

Januari 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In