• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Jaksa Agung Dorong Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan melalui DPA dan Denda Damai

Admin by Admin
Maret 9, 2026
in Kejaksaan RI
0
Jaksa Agung Dorong Penyelesaian Perkara SDA di Luar Pengadilan melalui DPA dan Denda Damai
0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, 9 Maret 2026, ST Burhanuddin memberikan arahan strategis dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) mengenai penyusunan pedoman penyelesaian perkara di luar pengadilan di bidang Sumber Daya Alam (SDA). Kegiatan yang digelar di Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Senin, 9 Maret 2026 ini menjadi langkah penting dalam mengimplementasikan KUHAP baru guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

FGD tersebut turut dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep N. Mulyana serta menghadirkan lima narasumber, yakni Hakim Agung Kamar Pidana Mahkamah Agung Republik Indonesia A. S. Pujoharsoyo, Wakil Menteri Hukum RI Edward Omar Sharif Hiariej, Direktur Penindakan Pidana Kehutanan Rudianto Saragih Napitu, Direktur Tindak Pidana Tertentu Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia Mohammad Irhamni, serta Direktur Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Boy Jerry Even Sembiring.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung menekankan bahwa sektor SDA merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional dengan kontribusi yang sangat signifikan terhadap penerimaan negara, yang pada tahun 2024 tercatat mencapai lebih dari Rp228 triliun. Namun demikian, sektor ini juga menghadapi berbagai tantangan serius, mulai dari kerusakan lingkungan hingga praktik pencucian uang, yang memerlukan pendekatan penegakan hukum yang tidak hanya represif tetapi juga progresif dan solutif.

Jaksa Agung menjelaskan bahwa kehadiran mekanisme Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau Perjanjian Penundaan Penuntutan, serta instrumen Denda Damai dalam KUHAP baru, merupakan bentuk pergeseran paradigma penegakan hukum menuju pendekatan yang lebih restoratif, efisien, dan proporsional.

Menurutnya, implementasi DPA secara khusus ditujukan bagi korporasi sebagai upaya inovatif untuk menuntut pertanggungjawaban pidana secara lebih efektif dan cepat, mengingat karakteristik korporasi yang berbeda dengan subjek hukum perorangan.

Sementara itu, mekanisme Denda Damai merupakan pelaksanaan asas oportunitas yang menjadi kewenangan eksklusif Jaksa Agung untuk menyelesaikan perkara tindak pidana ekonomi tertentu, seperti perpajakan dan kepabeanan, secara lebih fleksibel tanpa mengabaikan prinsip keadilan.

Lebih lanjut, Jaksa Agung menegaskan bahwa mekanisme penyelesaian perkara di luar pengadilan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum dan kepastian iklim investasi, sekaligus memastikan perlindungan terhadap hak hidup masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Pendekatan tersebut juga memungkinkan pemulihan lingkungan dapat dilakukan secara lebih cepat, karena pelaku dapat segera melaksanakan tindakan remediasi tanpa harus menunggu proses peradilan yang sering kali memakan waktu panjang. Selain itu, mekanisme ini diharapkan mendorong perbaikan tata kelola internal korporasi guna mencegah terulangnya pelanggaran serupa di masa mendatang.

Jaksa Agung juga mengingatkan pentingnya penyusunan parameter yang objektif dalam pedoman ini agar pelaksanaannya di lapangan tidak menimbulkan disparitas hukum.

Menutup arahannya, Jaksa Agung menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada tiga prinsip utama, yakni pengawasan internal yang berjenjang, transparansi administratif yang akuntabel, serta integritas aparat penegak hukum yang tinggi. Dengan prinsip tersebut, setiap langkah yang diambil oleh institusi Kejaksaan diharapkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara moral dan institusional demi mewujudkan kemakmuran rakyat serta masa depan bangsa yang lebih adil dan sejahtera.

KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

Jurnalis : Marihot

 

Post Views: 22
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

DPP GMNI Bidang Pergerakan Sarinah Desak DPR Segera Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, Wujudkan Warisan Perjuangan Soekarno bagi Kedaulatan Perempuan

Next Post

Polda Kaltim Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Admin

Admin

Next Post
Polda Kaltim Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Polda Kaltim Tegaskan Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1447 H, Sinergi Lintas Sektoral Diperkuat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In