• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

JAM Pidsus Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO dan Turunannya, Negara Diduga Rugi hingga Rp14,3 Triliun

Admin by Admin
Februari 12, 2026
in Kejaksaan RI
0
JAM Pidsus Tetapkan 11 Tersangka Kasus Ekspor CPO dan Turunannya, Negara Diduga Rugi hingga Rp14,3 Triliun
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Wartapembaruan.co.id – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung menetapkan 11 orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyimpangan kegiatan ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan produk turunannya berupa Palm Oil Mill Effluent (POME) periode 2022–2024.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup melalui rangkaian penyidikan yang dinyatakan berlangsung profesional, akuntabel, serta menjunjung asas kehati-hatian dan praduga tak bersalah. Penetapan tersebut diumumkan pada Selasa (10/2/2026).

Daftar 11 Tersangka
Para tersangka berasal dari unsur pejabat kementerian/lembaga, aparat kepabeanan, serta direksi dan pemegang saham sejumlah perusahaan, yakni:

  1. LHB, pejabat pada Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian
  2. FJR, Direktur Teknis Kepabeanan DJBC (kini Kepala Kanwil DJBC Bali, NTB, dan NTT)
  3. MZ, ASN KPBC Pekanbaru
  4. ES, Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS
  5. ERW, Direktur PT BMM
  6. FLX, Direktur Utama sekaligus Head of Commerce PT AP
  7. RND, Direktur PT PAJ
  8. TNY, Direktur PT TEO dan pemegang saham PT Green Product International
  9. VNR, Direktur PT SIP
  10. RBN, Direktur PT CKK
  11. YSR, Direktur Utama PT MAS dan Komisaris PT SBP

Modus Operandi
Penyidik mengungkapkan bahwa dalam kurun 2020–2024 pemerintah memberlakukan kebijakan pembatasan dan pengendalian ekspor CPO guna menjamin ketersediaan minyak goreng dalam negeri. Kebijakan tersebut diterapkan melalui skema Domestic Market Obligation (DMO), persetujuan ekspor, serta pengenaan bea keluar dan pungutan sawit (levy).

Namun dalam praktiknya, diduga terjadi rekayasa klasifikasi ekspor. CPO berkadar asam tinggi (High Acid CPO) sengaja diklaim sebagai POME atau Palm Acid Oil (PAO) dengan HS Code 2306, yang sejatinya diperuntukkan bagi residu atau limbah padat, bukan CPO. Modus ini diduga dilakukan untuk:

  • Mengelabui kewajiban DMO, serta
  • Mengurangi atau menghindari pembayaran bea keluar dan pungutan sawit (levy).

Penyidik juga mendalami dugaan pemberian imbalan (kickback) kepada oknum pejabat untuk melancarkan proses administrasi dan pengawasan, sehingga klasifikasi ekspor yang tidak sesuai ketentuan tetap dapat digunakan tanpa koreksi.

Dampak dan Kerugian Negara
Kejaksaan menilai perbuatan para tersangka berdampak luas, antara lain:

  • Hilangnya penerimaan negara dari bea keluar dan levy sawit dalam jumlah signifikan;
  • Gagalnya efektivitas kebijakan pengendalian ekspor CPO yang bertujuan melindungi kebutuhan domestik;
  • Rusaknya tata kelola komoditas strategis nasional yang melemahkan kepastian hukum dan wibawa regulasi negara.

Kerugian keuangan negara masih dalam proses audit. Namun, berdasarkan perhitungan sementara tim penyidik, kerugian dan/atau kehilangan penerimaan negara diperkirakan mencapai Rp10,6 triliun hingga Rp14,3 triliun, dengan konsentrasi pada ekspor oleh sejumlah grup perusahaan sepanjang 2022–2024.

Penahanan dan Pasal yang Dikenakan
Para tersangka disangkakan melanggar ketentuan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP baru, baik secara primair maupun subsidiair, termasuk ketentuan mengenai perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Sebelas tersangka ditahan selama 20 hari di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung dan Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk kepentingan penyidikan lanjutan.

Kejaksaan Agung menegaskan perkara ini akan diusut secara tuntas sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta pembenahan tata kelola komoditas strategis nasional.

Reporter: Marihot
Rilis: Kapuspenkum Anang Supriatna, S.H., M.H.


 

Post Views: 19
Tags: Kejaksaan Agung RI
Previous Post

Ketahanan Energi Papua Diperkuat lewat Produksi Energi dan Pengembangan EBT

Next Post

Sosialisasi Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar di Balikpapan, Warga Sambut Positif

Admin

Admin

Next Post
Sosialisasi Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar di Balikpapan, Warga Sambut Positif

Sosialisasi Operasi Keselamatan Mahakam 2026 Digelar di Balikpapan, Warga Sambut Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

Halalbihalal dan HUT Youtuber Nasional di Solo Dihadiri Jokowi dan Sejumlah Tokoh Penting Bangsa

April 6, 2026
Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

Brimob Siaga Amankan Malam Paskah di Gunungsitoli, Patroli Humanis Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif

April 6, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In